Meskipun Rumit, Pemprov dan DPRD Sumbar Sepakati APBD Perubahan Tahun 2023

 

DPRD dan Pemprov Sumbar sepakati APBD Perubahan tahun 2023

PADANG, SENANDUNGKABAR.com - Pembahasan Perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023 merupakan pembahasan yang paling sulit dan paling rumit yang pernah dilakukan. Pasalnya, berada dalam kondisi yang tidak sehat, dimana terdapat defisit yang cukup besar yang disebabkan turunnya proyeksi pendapatan dan tidak tercapainya target SILPA Tahun 2022 serta adanya kewajiban mandatory yang harus dianggarkan pada Perubahan APBD Tahun 2023.

 

“Memang defisit ini bukan hanya Provinsi Sumbar. Namun seluruh provinsi se Indonesia,”kata Ketua DPRD Sumbar Supardi setelah sidang paripurna penetapan APBD Perubahan tahun 2023, Jumat (29/9/2023).


Baca Juga : Target PAD Sumbar Turun Tahun 2023, Ketua DPRD Sumbar : Jauh dari yang Ditetapkan saat Tahun 2022

 

Supardi mengatakan, ada beberapa faktor kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat mempengaruhi anggaran DAU yang diperuntukkan sehingga

 

“Cuma di Sumbar kita mengalami kekurangan target dari pendapatan asli daerah. Ini yang memicu defisit kita kuat,” ujarnya.

 

Supardi menyebut, DPRD bersama Pemerintah Daerah harus bisa menyeimbangkan kembali neraca keuangan daerah yang di proyeksikan defisit tersebut. Oleh sebab itu, terdapat beberapa kebijakan yang tidak populis yang harus diambil untuk menyeimbangkan dan menyehatkan kembali keuangan daerah pada Perubahan APBD Tahun 2023.


Baca Juga : Serapan Anggaran Pemprov Sumbar Cukup Baik di Tahun 2022, Wakil Gubernur Sumbar : Silpa Kita Sedikit

 

seperti melakukan rasionalisasi besar-besaran kegiatan OPD, meresposisi penggunaan SILPA Tahun 2022 serta mengevaluasi kembali target-target kinerja program dan kegiatan,” ujarnya.

 

Supardi menuturkan, masih banyak realisasi kegiatan OPD yang rendah sampai September 2023 serta cukup banyak terjadi perbedaan data keuangan antara OPD dengan TAPD dan antar dokumen perencanaan anggaran daerah. Kondisi ini perlu segera dibenahi, agar dapat terwujud tata keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel dilingkup Pemerintahan Daerah Provinsi Sumatera Barat.

 

Sementara itu Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy mengatakan, total APBD Perubahan tahun 2023 sebesar Rp6,76 triliun lebih. Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp6,47 triliun  lebih yang terdiri dari pendatapan asli daerah ditargetkan sebesar Rp3,03 triliun lebih.


Baca Juga : Pendapatan Menurun, Gubernur Sumbar : Investor Harus di Dukung Berinvestasi

 

“Pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp3,42 triliun lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp15,18 miliar,” ujarnya. (Red)


 Berita Terkait


Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jalan Penghubung Akabiluru Tilatang Kamang, Gubernur Sumbar : Akan Berdampak Positif untuk Ekonomi


Hati-Hati Penipuan Jual Beli iPhone Berkedok Promo di Medsos


Pendapatan Menurun, Gubernur Sumbar : Investor Harus di Dukung Berinvestasi

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama