-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab Solsel Tegas Tolak Wacana Lepas Tiga Nagari ke Dharmasraya, Keutuhan Wilayah Jadi Harga Mati

Senin, 01 Juni 2026 | Juni 01, 2026 WIB | Last Updated 2026-06-01T16:45:40Z
Sekretaris Daerah Solok Selatan, Syamsurizaldi, mewakili Bupati Solok Selatan sebagai respons atas berkembangnya isu perpindahan Nagari 

PADANG ARO, senandungkabar.com – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan (Solsel) menegaskan sikap tegas mempertahankan keutuhan wilayahnya menyusul mencuatnya wacana pemindahan tiga nagari di Kecamatan Sangir Batang Hari ke Kabupaten Dharmasraya.


Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Solok Selatan, Syamsurizaldi, mewakili Bupati Solok Selatan sebagai respons atas berkembangnya isu perpindahan Nagari Lubuk Ulang Aling, Nagari Lubuk Ulang Tengah, dan Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial dan sejumlah pemberitaan.


Menurut Syamsurizaldi, pemerintah daerah tidak tinggal diam menyikapi isu tersebut. Pemkab Solsel telah menggelar rapat koordinasi khusus yang dipimpin langsung oleh Bupati bersama organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah nagari, unsur adat, serta tokoh masyarakat guna mengklarifikasi informasi yang berkembang.


“Pemerintah berkewajiban memastikan setiap informasi yang beredar ditelaah secara menyeluruh. Karena itu kami mengundang seluruh pihak terkait agar memperoleh gambaran yang utuh dan objektif mengenai persoalan ini,” ujar Syamsurizaldi, Senin (1/6/2026).


Hasil rapat tersebut mengungkap fakta bahwa hingga saat ini tidak pernah ada musyawarah resmi yang membahas pemindahan tiga nagari tersebut. Baik pemerintah nagari, Badan Musyawarah (Bamus), Kerapatan Adat Nagari (KAN), ninik mamak, alim ulama maupun tokoh masyarakat mengaku hanya mengetahui isu tersebut dari pemberitaan dan unggahan media sosial.


Temuan itu sekaligus memperkuat pandangan pemerintah daerah bahwa isu perpindahan wilayah belum pernah dibahas melalui mekanisme resmi yang melibatkan seluruh unsur masyarakat.


Syamsurizaldi menegaskan, setiap aspirasi masyarakat tetap dihormati. Namun, persoalan perubahan batas wilayah administrasi tidak dapat dilakukan secara sepihak karena harus mengikuti prosedur hukum yang ketat dan melibatkan berbagai tahapan pemerintahan.


“Perubahan wilayah administrasi bukan perkara sederhana. Ada aspek hukum, pelayanan publik, pembangunan daerah, tata kelola pemerintahan hingga pengelolaan keuangan negara yang harus menjadi pertimbangan,” tegasnya.


Dalam forum tersebut, para Wali Nagari, Ketua Bamus, Ketua KAN, serta Camat Sangir Batang Hari juga menyampaikan sikap bersama yang menolak wacana pemindahan tiga nagari ke daerah tetangga. Mereka menilai keutuhan wilayah Solok Selatan harus tetap dijaga demi kesinambungan pembangunan dan stabilitas pemerintahan di kawasan tersebut.


Pemkab Solsel pun mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi serta tetap menjaga situasi daerah tetap aman dan kondusif.


Pemerintah memastikan seluruh aspirasi masyarakat akan terus didengar dan menjadi bahan evaluasi dalam upaya meningkatkan pelayanan serta pemerataan pembangunan di wilayah Solok Selatan.


“Kami mengajak seluruh masyarakat menjaga persatuan dan kebersamaan. Pemerintah akan terus hadir untuk mendengarkan aspirasi warga, memperkuat pelayanan publik, dan memastikan pembangunan dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat Solok Selatan,” tutup Syamsurizaldi.

×
Berita Terbaru Update