Ciptakan Suasana Kondusif Selama Ramadan 1445 Hijriah, Pemko Padang Tanda Tangani Pernyataan Sikap Bersama


Wali Kota Padang saat menandatangani kesepakatan bersama dengan tokoh masyarakat, organisasi sosial dan organisasi agama

PADANG, SENANDUNGKABAR.com – Pemerintah Kota Padang bersama tokoh masyarakat, organisasi keagamaan melakukan pernyataan sikap bersama dalam menyambut bulan suci ramadan 1445/2024 masehi, Jumat (1/3/2024). Pernyataan sikap itu untuk menciptakan suasana kondusif di bulan ramadan.


Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, penandatanganan pernyataan sikap bersama ini bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan suasana Kota Padang yang kondusif selama bulan Ramadhan. Ada 6 poin yang tertuang di dalam Pernyataan Sikap Bersama ini.


Baca Juga : Pemko Padang Tabuh Peparda Tahun 2024, Diikuti 60 Atlit Paralimpic

 

Poin pertama, menjaga ketertiban dan ketentraman lingkungan khususnya lingkungan di sekitar masjid/mushalla, sehingga jamaah dapat melaksanakan ibadah shalat dengan khusuk guna meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

 

Kedua, mendukung upaya para niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, serta seluruh tokoh masyarakat untuk mengawasi para generasi muda dan anak kemenakannya agar tidak terlibat dalam kegiatan tawuran, balapan liar, judi, minuman keras, narkoba, LGBT, serta perbuatan maksiat lainnya.


Baca Juga : Minim Anggaran dari Dinas, Anggota DPRD Sumbar Afrizal : Banyak Perda Impoten karena Tak Terlaksana dengan Baik

 

Poin ketiga, menolak segala bentuk aktivitas yang dapat merusak ibadah puasa dan kekhusyukan dalam melaksanakan shalat tarawih di Kota Padang.

 

Poin keempat adalah mendukung kegiatan Program Pesantren Ramadhan bagi pelajar/siswa muslim dan pesantren di kalangan majelis - majelis taklim serta pembinaan kerohanian bagi pelajar/siswa agama lainnya di masing-masing rumah ibadah.

 

Poin kelima, meminta dukungan moral kepada masyarakat di lingkungan masjid/mushola untuk menciptakan suasana yang kondusif selama bulan suci Ramadhan.

 

Dan poin keenam, memahami keberagaman dalam kebhinekaan dan selalu menjaga serta memupuk toleransi sesama umat beragama demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Baca Juga : Pemko Padang Bekali Pemuda dengan Pelatihan Kepemimpinan, Kepeloporan dan Kesukarelawanan

 

"Beberapa poin yang tercantum dalam Pernyataan Sikap Bersama kita harapkan dapat dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab oleh seluruh lapisan masyarakat, dan warga Kota Padang," ujarnya.( Prokopim Pdg).


Berita Terkait


Pascaledakan di Semen Padang Hospital, Gubernur Sumbar : Seluruh Pasien Rawat Inap Telah Ditampung di Sejumlah Rumah Sakit Lain


APBD Terbatas, Gubernur Sumbar Buka Peluang Gunakan Sukuk Daerah untuk Biayai Pembangunan


Polemik Uang Komite, Anggota DPRD Sumbar Afrizal : Saya Ingatkan Kepala Sekolah Tak Tahan Ijazah Siswa yang Telah Tamat

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama