![]() |
| Kadisdik Padang dan Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria saat berkunjung ke SD Rawang |
PADANG, senandungkabar.com – Isu dugaan perundungan (bullying) yang dikaitkan dengan meninggalnya seorang siswi SD Negeri 33 Rawang Barat menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan Kota Padang. Untuk memastikan kondisi di lapangan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Yopi Krislova, turun langsung meninjau sekolah tersebut pada Senin, (27/7/2026). pagi.
Kunjungan itu turut didampingi Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi NasDem, Nanda Satria. Keduanya berdialog dengan kepala sekolah, guru, dan tenaga pendidik guna memperoleh informasi secara utuh terkait peristiwa yang tengah menjadi perhatian publik.
Yopi menegaskan bahwa masyarakat tidak seharusnya terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta terungkap.
"Kami meminta semua pihak menahan diri dan tidak membangun opini yang belum didukung fakta. Biarkan proses berjalan secara objektif sehingga kebenaran dapat diketahui bersama," ujarnya.
Di tengah ramainya pemberitaan dan perbincangan di media sosial, aktivitas belajar mengajar di SD Negeri 33 Rawang Barat tetap berlangsung normal. Para siswa mengikuti pelajaran seperti biasa, sementara para guru tetap menjalankan tugasnya memberikan pendidikan kepada anak-anak.
Namun di balik suasana yang tampak kondusif, para tenaga pendidik mengaku mengalami tekanan psikologis. Beberapa guru menyampaikan telah menerima pesan melalui WhatsApp yang berisi tudingan dan desakan agar mereka bertanggung jawab atas dugaan perundungan yang hingga kini belum terbukti.
"Kami berharap ada perlindungan sehingga para guru dapat menjalankan tugas mendidik tanpa intimidasi maupun tekanan dari pihak mana pun," ungkap salah seorang guru.
Pihak sekolah menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan fakta maupun bukti yang menyatakan siswi tersebut menjadi korban perundungan di lingkungan sekolah. Menurut keterangan guru, siswi itu sempat tidak masuk sekolah karena sakit selama beberapa hari sebelum akhirnya meninggal dunia. Sejumlah guru bahkan telah datang ke rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga.
Meski demikian, Dinas Pendidikan maupun pihak sekolah menegaskan tidak menutup ruang bagi proses hukum. Apabila keluarga memiliki bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana, mereka dipersilakan melaporkannya kepada aparat penegak hukum agar dilakukan penyelidikan secara terbuka dan profesional.
"Kami mendukung proses hukum apabila memang terdapat bukti. Semua harus dibuka secara transparan agar tidak ada pihak yang dirugikan," tegas pihak sekolah.
Langkah tersebut dinilai penting, mengingat beredarnya foto yang memperlihatkan adanya memar pada tubuh korban sehingga memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Dinas Pendidikan berharap seluruh pihak dapat mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang berlaku. Keadilan bagi anak, kepastian bagi keluarga, serta perlindungan terhadap tenaga pendidik dinilai sama-sama penting sehingga kebenaran dapat terungkap berdasarkan fakta, bukan opini yang berkembang di ruang publik.
