Kesbangpol Kota Padang Gelar Pemberdayaan dan Pengawasan Ormas


Pemberdayaan dan pengawas ormas digelar Kesbangpol Kota Padang


PADANG, SENANDUNGKABAR.com - Pemerintah Kota Padang melalui Kesbangpol menggelar pemberdayaan dan pengawasan ormas. Kegiatan tersebut diikuti oleh 75 peserta, Kamis (22/06/2023).

Kepala Kantor Kesbangpol Kota Padang, Tarmizi Ismail mengatakan, ormas merupakan organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela. Ormas berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila.

 

Baca Juga : Sukseskan Pemilu 2024, Kesbangpol Kota Padang Gelar Forum Komunikasi Sosial Politik bagi RT,RW dan LPM

 

"Ormas merupakan mitra pemerintah, mereka lahir dari keinginanan mereka," katanya.

Tarmizi menyebut, memasuki tahun politik, ormas sebagai langkah untuk  mengantisipasi informasi yang tidak benar. Kemajuan teknologi banyak informasi yang simpang siur, ormas merupakan organisasi yang paling dekat dengan masyarakat sehingga perlu dijadikan pondasi untuk menjaga kondusifitas.


Baca Juga : Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pemilu 2024, Kesbangpol Kota Padang Gelar Forum Komunikasi Sosial Politik


"Bagaimana kita  merajut dan merakit kehidupan yang kondusif, terutama menghadapi perhelatan besar yaitu pemilu 2024," katanya.

Dikatakan Tarmizi, Kota Padang merupakan kota yang majemuk, berbagai  suku dan agama ada di Kota Padang. Hal ini yang coba dirangkul dengan perbedaan yang beragam.

 

Baca Juga : Tim SK4 Diserahkan ke Satpol PP Padang 



"Jita tetap bersatu, dengan pertemuan ini tentu berharap kepada ormas agar menjadi perpanjangan tangan pemerintah," katanya . (Irga)

 

Berita Terkait 

 

Perda Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sumbar Disahkan, Hidayat Fraksi Gerindra: Kenaikan Pajak BBM 10 Persen akan Beratkan Masyarakat 

 

Hari Jadi ke 239 Undang Artis Ibukota, Pj Wali Kota Pekanbaru : Masih Saya Rahasiakan 

 

Ayam Kukuk Balenggek, Sesditjen PKH Kementan: Agar Dijaga Genetiknya 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama