![]() |
| BSN berhasil diamankan tim gabungan Kejaksaan |
PADANG, senandungkabar.com – Upaya pelarian tersangka kasus dugaan korupsi Kredit Modal Kerja (KMK) dan Bank Garansi (BG) akhirnya berakhir. Beny Saswin Nasrun (BSN), yang merupakan anggota DPRD Sumatera Barat dan telah lama masuk daftar buronan, berhasil diamankan tim gabungan Kejaksaan pada Rabu (17/6/2026) malam di Jakarta Selatan.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim Kejaksaan Negeri Padang bersama Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung setelah melakukan serangkaian pelacakan terhadap keberadaan tersangka.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan BSN ditemukan di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan. Proses pengamanan berlangsung tanpa hambatan karena tersangka bersikap kooperatif saat diamankan petugas.
BSN tersandung perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan fasilitas Kredit Modal Kerja dan Bank Garansi untuk distribusi semen yang diberikan oleh salah satu bank BUMN kepada PT Benal Ichsan Persada. Dalam kasus tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian hingga mencapai Rp34 miliar.
Keberhasilan penangkapan ini menjadi titik penting dalam penyidikan yang telah berjalan cukup lama. Setelah diamankan, BSN dijadwalkan dibawa ke Sumatera Barat melalui Bandara Internasional Minangkabau pada Kamis (18/6/2026) guna menjalani tahapan hukum berikutnya.
Kejaksaan memastikan proses pemberkasan perkara akan segera dituntaskan sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Padang untuk disidangkan.
Kasus ini sebelumnya telah menjadi perhatian publik karena melibatkan sejumlah pihak dari unsur perusahaan dan perbankan. Penyidik juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Sebelum berhasil ditangkap, BSN ditetapkan sebagai buronan setelah berulang kali tidak memenuhi panggilan penyidik. Tercatat, tersangka mangkir dari tiga kali pemanggilan resmi yang dilayangkan oleh Kejari Padang, sehingga status Daftar Pencarian Orang (DPO) diterbitkan dan upaya pencarian dilakukan secara intensif.
Dengan berakhirnya pelarian BSN, aparat penegak hukum kini fokus menuntaskan proses penyidikan dan membawa perkara yang merugikan keuangan negara puluhan miliar rupiah itu ke meja hijau.
