Turun Langsung Tanggapi Keluhan Masyarakat Banyak Jalan yang Rusak , Bupati Tanah Datar: Ini Semua Wewenang Pemprov Sumbar

Bupati Tanah Datar saat meninjau beberapa ruas jalan yang rusak


TANAH DATAR, SENANDUNGKABAR.com - Bupati Tanah Datar Eka Putra bergerak cepat menindak lanjuti keluhan masyarakat mengenai banyak jalan yang rusak. Masyarakat menyampaikan keluhan melalui berbagai media sosial yakni facebook, WhatsApp.


Bupati Eka Putra turun langsung untuk meninjau beberapa ruas jalan yang sering dikeluhkan masyarakat. Diantaranya jalan Batusangkar menuju Ombilin, jalan Batusangkar menuju Lintau via Sitangkai, jalan Batusangkar menuju Baso dan Piladang dan beberapa lainnya.


"Banyak laporan masyarakat langsung disampaikan kepada saya, untuk itu saya turun langsung meninjau beberapa ruas jalan yang rusak di wilayah kabupaten Tanah Datar. Jalan ini semuanya adalah wewenang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat," kata Eka saat meninjau jalan, Sabtu (15/7/2023).


Eka sudah meminta Kadis PUPR untuk mengusulkan kembali ke Pemprov Sumbar untuk memperbaki jalan tersebut. Kata dia, setiap musrenbang pemkab sudah mengusulkan untuk jalan-jalan yang ada di Tanah Datar ini agar segera diperbaiki.

"Namun tadi kami masih menemukan jalan yang sangat panjang lubangnya yaitu jalan antara Ombilin menuju kota Batusangkar," ujarnya.

Eka Putra mengatakan, jika ada jalan yang rusak masyarakat tahunya itu adalah tanggung jawab Pemerintah Daerah, karena tidak semua masyarakat tahu kalau itu wewenangnya Pemprov bahkan Pemerintah Pusat.


"Masyarakat kita kan tidak semuanya tahu kalau jalan ini wewenangnya siapa, jadi kalau ada jalan yang rusak ya yang dituntut Bupatinya, padahal sejauh ini jalan yang rusak di wilayah kabupaten Tanah Datar itu wewenangnya Provinsi Sumbar," ujarnya.

Eka Putra menyampaikan, wilayah Kabupaten Tanah Datar ada 7 ruas jalan yang merupakan wewenang provinsi. Diantaranya, ruas jalan Batusangkar-Atar-Setangkai-Payakumbuh, ruas jalan Batusangkar-Ombilin. Ruas jalan Batusangkar-Kubu Kerambil, ruas jalan Batusangkar-Sawahlunto, dan ruas jalan simpang jalan simpang Baso-Piladang.

"Memang saat ini jalan yang merupakan wewenang provinsi kondisinya kurang baik, jadi sekali lagi kami bermohon kepada bapak gubernur untuk memperhatikannya. Minimal ada patchinglah atau ditambal jalan-jalan yang berlubang banyak itu, karena sudah banyak laporan terjadi kecelakaan lalu lintas terutama ketika hujan," ujarnya.

Eka Putra menyebut, ruas jalan yang menjadi wewenangnya selalu dilakukan pemeliharaan secara rutin, untuk anggaran biaya perbaikan jalan, pemeliharaan, pelebaran tahun ini di anggarkan sekitar Rp50 milyar rupiah.

"Jadi harapan sekaligus permintaan kita yang sudah kesekian kalinya, Pemprov Sumbar supaya bisa memperbaiki atau mengaspal khususnya jalan provinsi yang ada di wilayah kabupaten Tanah Datar ini," ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tanah Datar melalui Kabid Bina Marga Refdizalis membenarkan yang disampaikan bupati . Menurutnya, Pemda Tanah Datar telah beberapa kali melayangkan surat ke Pemprov Sumbar terkait dengan permintaan perbaikan jalan provinsi yang ada di Wilayah kabupaten Tanah Datar.

"Terkait dengan kondisi jalan provinsi yang rusak, kami sudah beberapa kali mengirimkan surat ke Pemprov Sumbar, terakhir surat yang kita kirimkan tanggal 12 April 2023," ujarnya.

Refdizalis menjelaskan pada tahun 2022, Pemprov Sumbar juga telah melakukan perbaikan dan pemeliharaan jalan di beberapa titik di wilayah kabupaten Tanah Datar.


"Kami selalu berkoordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi, dan tahun 2022 kemarin pihak Dinas PUPR Provinsi juga telah melakukan perbaikan beberapa titik jalan yang rusak diantaranya longsegment jalan dari Guguk Cino menuju Sawahlunto, dan jalan dari Singkarak-Aripan - Tj. Balit - Padang Ganting. Selain itu juga ada pemeliharaan rutin kondisi ruas jalan Baso - Batusangkar, Bukit Gombak - Guguk Cino, Guguk Cino - Sawahlunto, Guguk Cino - Sitangkai, Sitangkai - Tj. Ampalu, Batas kota Payakumbuh - Sitangkai, dan jalan Batusangkar menuju Ombilin," ujarnya.

Kata Refdizarlis, Pemkab Tanah Datar terus berkoordinasi dengan pihak provinsi, dan hasilnya surat yang yang disampaikan sudah ditindaklanjuti. Namun secara bertahap, pemkab berharap tentunya permintaan bisa dipenuhi semuanya.

"Sebab ini menyangkut dengan keselamatan para pengguna jalan," ujarnya. (Prokopim-hp).

Berita Terkait





Post a Comment

Lebih baru Lebih lama