-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Niniak Mamak Gunuang Nyatakan Sikap, Trase Tol Padang–Pekanbaru Ditolak Lewati Tanah Ulayat

Senin, 03 Agustus 2026 | Agustus 03, 2026 WIB | Last Updated 2026-08-03T12:25:20Z

 

Niniak Mamak se-Kenagarian Gunuang, Kota Padang Panjang menolak pembangunan trase tol melewati tanah ulayat mereka

Padang Panjang, senandungkabar.com – Gelombang penolakan terhadap rencana pembangunan Jalan Tol Padang–Pekanbaru ruas Sicincin–Bukittinggi kembali menguat. Kali ini, Niniak Mamak se-Kenagarian Gunuang, Kota Padang Panjang, secara tegas menyatakan menolak pembangunan jalan bebas hambatan yang direncanakan melintasi tanah ulayat mereka.


Pernyataan sikap tersebut disepakati dalam musyawarah adat yang berlangsung di Balairung Sati, Kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) Gunuang, Kelurahan Gantiang, Kota Padang Panjang, Minggu (2/8/2026). Musyawarah dihadiri para niniak mamak, tokoh adat, serta unsur masyarakat yang membahas dampak pembangunan terhadap tanah ulayat.


Dalam forum tersebut, para pemangku adat menegaskan bahwa tanah ulayat merupakan warisan adat yang memiliki nilai sejarah, budaya, dan identitas masyarakat Minangkabau sehingga harus dijaga keberadaannya.


"Kami menyatakan sikap menolak rencana pembangunan Jalan Tol Padang–Pekanbaru ruas Sicincin–Bukittinggi yang melintasi tanah ulayat Kenagarian Gunuang. Keputusan ini merupakan hasil musyawarah bersama seluruh niniak mamak," demikian bunyi salah satu poin pernyataan sikap yang disampaikan dalam musyawarah tersebut.


Para niniak mamak juga meminta pemerintah agar menghormati hak-hak masyarakat adat dalam setiap proses perencanaan pembangunan serta mengedepankan dialog yang terbuka sebelum mengambil kebijakan yang berkaitan dengan tanah ulayat.


Mereka berharap aspirasi masyarakat adat dapat menjadi pertimbangan utama dalam penentuan trase jalan tol, sehingga pembangunan infrastruktur tetap berjalan tanpa mengabaikan nilai-nilai adat, hak ulayat, dan kepentingan masyarakat setempat.