Sikapi Perbedaan Idul Fitri 1444 Hijriah, Menang RI Keluarkan Surat Edaran

 

Surat edaran dari Menag RI mengenai penyelengaraan Idul Fitri

JAKARTA, SENANDUNGKABAR.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M. Dalam Edaran No SE 05 tahun 2023 ini, Menag mengimbau umat Islam menjaga ukhuwah Islamiyah dalam menyikapi perbedaan awal Syawal 1444 H/2023 M. 

 

Pengurus Pusat Muhammadiyah sudah menginformasikan akan merayakan Idulfitri pada 21 April 2023. Sementara pemerintah akan terlebih dahulu menggelar sidang isbat (penetapan) awal Syawal 1444 H/2023 M.  Sidang isbat akan digelar pada 20 April 2023 di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta. 

 

Baca Juga : Usaha Kue Kering di Kota Padang Kebanjiran Order Jelang Lebaran 

 

Sidang isbat dilaksanakan secara tertutup, dan diikuti Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Pemerintah akan mempertimbangkan hasil perhitungan astronomis (hisab) dan pemantauan hilal (rukyatul hilal) sebelum memutuskan awal Syawal 1444 H.

 

“Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan Penetapan 1 Syawal 1444 H/2023 M,” kata Menag di Jakarta, Rabu (19/4/2023).

 

Baca Juga : Lalu Lintas Arus Mudik Idul Fitri 1444 H, Kadishub Sumbar: Kita Laksanakan Pengalihan Satu Arus atau One Way  

 

Edaran Menag juga mengatur bahwa Takbiran Idulfitri dapat dilaksanakan di semua masjid, musala, dan tempat-tempat lain. Namun demikian, pelaksanaannya tetap mengikuti Surat Edaran Menteri Agama No 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

 

“Takbir keliling dilakukan dengan tetap mengikuti ketentuan pemerintah setempat, menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah Islamiyah,” ujarnya.

 

Baca Juga : Kesiapan Pengamanan Lebaran 1444 Hijriyah, Ini Kata Wali Kota Padang 

 

“Salat Idulfitri 1 Syawal 1444 H/2023 M dapat diadakan di masjid, musala, dan lapangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ujarrnya.

 

Berkenan materi khutbah Idul Fitri, Menag dalam edaranannya berharap agar pesan yang disampaikan menjunjung tinggi ukhuwah Islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis.

 

Berita Terkait 

 

Pasar Dadakan di Kota Padang Panjang Ramai Dikunjungi Pembeli Jelang Lebaran Tahun 2023 Ini 

 

Pemprov Sumbar Luncurkan Layanan Mudik Digital, Aplikasi Mudik Sumatera Barat 2023/1444 H 

 

Pemko Padang Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Idul Fitri 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama