Ganggu Kenyamanan Masyarakat, Satpol PP Padang Razia Pedagang Petasan

 

Satpol PP Padang merazia pedagang petasan
 
PADANG, SENANDUNGKABAR.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang merazia penjual petasan. Pasalnya, banyak aduan dari masyarakat selama ramadan ini, letusan dari petasan tersebut sangat mengganggu kenyamanan.

 
"Tadi ada sekitar 450 butir petasan yang kita amankan di berbagai tempat yang sering menjadi aduan masyarakat terkait petasan yang menjadi penganggu ketentraman di masyarakat sekitar pasar raya,"ujar Rozaldi Kasiops Satpol PP Kota Padang. Senin (3/4/2023).
 
 
Dikatakan Rozaldi, Satpol PP Kota Padang memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk tidak bermain petasan atau mercon. Sebab, penggunaan petasan atau mercon dianggap dapat mengganggu situasi Trantibum di Kota Padang.
 
 
"Penjual juga kita ingatkan, agar tidak lagi menjual petasan. Apalagi petasan yang memiliki ledakan kuat yang bisa menimbulkan ganguan di tengah-tangah masyarakat dalam melaksanakan ibadah di bulan ramadhan,"katanya.
 
Selain itu, pemilik juga di berikan surat panggilan untuk menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang. (Humas Satpol PP Padang).

Berita Terkait
 
 
 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama