![]() |
| Satpol PP Pesel saat menyita minuman beralkohol |
PESISIR SELATAN, senandungkabar.com – Upaya pemberantasan peredaran minuman keras di Kabupaten Pesisir Selatan kembali digencarkan. Dalam operasi penertiban yang digelar dini hari, Tim Reaksi Cepat (TRC) bersama Satuan Tugas Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Satgas Trantibum) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan berhasil menyita puluhan botol minuman beralkohol berbagai merek di kawasan Pasar Surantih, Kecamatan Sutera.
Operasi yang berlangsung pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 01.30 WIB itu menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman beralkohol tanpa izin resmi. Saat pemeriksaan dilakukan, petugas menemukan puluhan botol minuman beralkohol yang siap diedarkan kepada masyarakat.
Seluruh barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan guna menjalani proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan, Donki Agung Pribumi, menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan daerah sekaligus menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
"Peredaran minuman beralkohol tanpa izin menjadi salah satu perhatian serius kami karena berpotensi memicu berbagai gangguan ketertiban umum. Karena itu, pengawasan dan penertiban akan terus kami lakukan secara berkelanjutan," tegas Donki.
Menurutnya, langkah penindakan ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga bentuk pencegahan terhadap munculnya berbagai penyakit masyarakat yang dapat meresahkan warga.
Satpol PP dan Damkar Pesisir Selatan memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah wilayah yang dianggap rawan. Langkah tersebut diharapkan mampu menekan peredaran minuman beralkohol ilegal sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas yang diduga melanggar hukum maupun peraturan daerah.
"Dukungan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan suasana yang aman, tertib, dan nyaman. Dengan sinergi bersama, kita berharap Pesisir Selatan semakin tertib, bermartabat, dan bebas dari aktivitas yang meresahkan masyarakat," pungkasnya.
