-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Dharmasraya Turun Langsung ke SPBU, Pastikan Tak Ada Retribusi Parkir bagi Kendaraan Antre BBM

Senin, 20 Juli 2026 | Juli 20, 2026 WIB | Last Updated 2026-07-20T13:56:52Z
Bupati Dharmasraya saat melakukan sidak di SPBU

DHARMASRAYA, senandungkabar.com – Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Rahmadani, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pungutan retribusi parkir terhadap kendaraan yang mengantre BBM di bahu jalan. Bersama Dinas Perhubungan, Annisa turun langsung melakukan inspeksi ke sejumlah SPBU untuk memastikan kondisi di lapangan.


Dari hasil peninjauan tersebut, Pemkab Dharmasraya memastikan tidak ditemukan adanya pungutan retribusi parkir terhadap kendaraan yang sedang mengantre BBM di bahu jalan umum. Temuan ini sekaligus menjawab keresahan masyarakat yang sempat berkembang dalam beberapa waktu terakhir.


Meski demikian, Annisa menegaskan agar Dinas Perhubungan tetap mengedepankan kebijakan yang bijaksana dalam penerapan retribusi parkir. Menurutnya, petugas harus mampu membedakan kendaraan yang memang parkir dengan kendaraan yang terpaksa berhenti karena kondisi tertentu, seperti antrean pengisian BBM.


"Regulasi retribusi parkir dibuat untuk menciptakan ketertiban, kenyamanan, serta keselamatan masyarakat. Namun pelaksanaannya harus tepat sasaran dan tidak boleh mengabaikan kondisi nyata yang terjadi di lapangan," tegas Annisa.


Tak hanya itu, Bupati juga mengeluarkan arahan penting agar retribusi parkir tidak diberlakukan di lingkungan Puskesmas dan Posyandu. Menurutnya, kedua fasilitas tersebut merupakan layanan kesehatan dasar yang harus mudah diakses masyarakat tanpa dibebani pungutan parkir.


"Pelayanan kesehatan primer harus memberikan kemudahan bagi masyarakat. Karena itu, Puskesmas dan Posyandu tidak boleh menjadi objek penerapan retribusi parkir," ujarnya.


Annisa juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif menyampaikan masukan dan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah. Ia menegaskan bahwa setiap aspirasi akan menjadi bahan evaluasi demi melahirkan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.


"Pemerintah akan terus mendengar, mengevaluasi, dan menyempurnakan setiap kebijakan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," pungkasnya.