![]() |
| Maulana Arkan korban kekerasan saat dibawa ke Panti Asuhan anak |
PADANG, senandungkabar.com - Maulana Arkan (2), balita yang diduga menjadi korban penganiayaan brutal oleh ayah kandungnya sendiri di Padang, akhirnya keluar dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar, Kamis (21/5/2026). Arkan langsung dibawa menuju Panti Asuhan Bayi dan Balita di Jalan Sumatera No E7, Ulak Karang Utara, Kota Padang.
Balita malang itu kini tinggal sementara di panti bersama sang ibu demi mendapatkan perlindungan dan pemulihan pasca dugaan kekerasan yang mengguncang publik tersebut.
Kasus Arkan sebelumnya membuat masyarakat geram setelah tubuh bocah berusia 2 tahun itu ditemukan penuh luka diduga akibat penganiayaan yang berlangsung selama berminggu-minggu.
Polisi mengungkap korban mengalami luka gigitan, sundutan rokok, hingga luka bakar akibat siraman air panas. Bahkan tim medis menyebut Arkan mengalami infeksi di sejumlah bagian tubuh dan kekurangan gizi saat pertama kali dibawa ke rumah sakit.
Selama menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Padang, kondisi Arkan perlahan mulai membaik. Balita itu disebut sudah mulai tersenyum dan merespons lingkungan sekitar setelah sebelumnya hanya diam dan terlihat ketakutan.
Kini, Arkan akan menjalani masa pemulihan di panti perlindungan sambil menunggu proses hukum terhadap ayah kandungnya selesai.
Sementara itu, pihak kepolisian telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, KDRT, serta pasal penganiayaan.
