-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Satpol PP Padang Bergerak, Lapak PKL di Jalan Gereja Ditertibkan

Jumat, 15 Mei 2026 | Mei 15, 2026 WIB | Last Updated 2026-05-15T14:10:24Z

 

Satpol PP Padang tertibkan lapak PKL melanggar aturan

PADANG, senandungkabar.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali bergerak melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Gereja, Kecamatan Padang Barat, Jumat (15/5/2026).


Dalam operasi yang dipimpin langsung Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, petugas mengamankan sejumlah lapak serta barang dagangan milik PKL yang ditinggalkan di lokasi.


Lapak-lapak yang dinilai melanggar aturan itu langsung dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang untuk diproses lebih lanjut. Penertiban dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan terkait penggunaan fasilitas umum dan penataan kawasan kota.


Menurut Eka Putra Irwandi, operasi serupa akan terus digelar secara rutin demi menciptakan ketertiban, kenyamanan masyarakat, sekaligus menjaga estetika kawasan perkotaan di Kota Padang.


“Penertiban ini akan terus kami lakukan guna menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan menjaga keindahan kota agar fasilitas umum dapat digunakan sebagaimana mestinya,” tegasnya.


Selain mengamankan lapak, sejumlah barang milik PKL yang disita petugas juga telah diserahkan kepada PPNS Satpol PP Kota Padang untuk dilakukan pendataan dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.


Langkah tegas Satpol PP ini kembali memunculkan perhatian publik terkait penataan PKL di kawasan pusat Kota Padang yang selama ini kerap menjadi sorotan karena dianggap mengganggu ketertiban dan akses pejalan kaki.

×
Berita Terbaru Update