Pemprov Sumbar Bayar Gaji ASN Bolos Kerja 8 Bulan, Ini Bantahan Kepala BKD

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumbar, Ahmad Zakri


PADANG, SENANDUNGKABAR.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumbar, Ahmad Zakri membantah informasi yang menyebut bahwa Pemprov Sumbar keliru, karena membayarkan gaji oknum ASN yang telah delapan bulan tidak masuk kerja.


Menurut Ahmad Zakri, informasi tersebut tidak benar. Sebab pembayaran gaji oknum ASN yang dimaksud telah dihentikan sejak 1 Januari 2024 lalu.


"Informasi itu keliru dan tidak berdasar, sebab sejak januari lalu gaji yang bersangkutan telah di hentikan," ungkap Kepala BKD Sumbar di Padang, Selasa (23/4/2024).


Baca Juga : Trans Padang Koridor 3 Diresmikan, Moda Transportasi Memudahkan dan Terjangkau Masyarakat


Ahmad Zakri mengaku pihaknya cukup menyayangkan, informasi keliru tersebut sebelumnya sempat beredar di media sosial dan menjadi sorotan para netizen (pengguna media sosial).


Ditegaskannya, sejatinya Pemprov Sumbar tidak alergi kritikan. Namun ia berharap, masyarakat dapat lebih bijak dalam menyampaikan kritikannya.


Baca Juga : Apresiasi Masyarakat Gunuang Malintang, Gubernur Sumbar Nilai Alek Bakajang Layak Masuk Daftar Kharisma Event Nusantara


"Kita tidak anti kritik dan malah sangat terbuka untuk berdiskusi dengan siapa pun. Jika ada yang dinilai keliru, harusnya itu bisa disampaikan secara bijak," pungkasnya


Baca Juga : Gubernur Sumbar Sidak Sejumlah OPD, Pastikan Pelayanan Publik di Pemprov Sumbar Berjalan Normal Sejak Hari Pertama Pascalebaran


Ahmad zakri menuturkan, sebelumnya oknum ASN dimaksud telah  melakukan pelanggaran disiplin kepegawaian. Setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan dijatuhi sangsi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. (adpsb/bud)


Berita Terkait


Pengerukan Sedimen Tuntas, Kawasan Jalur Padang Bukittinggi Aia Angek Aman Dilalu


Kerusakan Jalan Nasional Air Dingin, Pemprov Sumbar Pastikan Tambang Legal Tak Operasi dan Pemkab Solok Pimpin Penindakan Tambang Liar


Bencana Lahar Dingin Gunung Marapi di Agam dan Tanah Datar, Gubernur Sumbar Minta Seluruh Pihak Sinergi dan Merespons Cepat Kejadian

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama