Rusak Diterjang Banjir, Sabtu Sore Jembatan Menuju BIM Sudah Kembali Bisa Dilalui


Gubernur Sumbar saat meninjau jembatan lajur utama BIM yang rusak
 

PADANG, SENANDUNGKABAR.com - Jembatan di jalur utama menuju Bandara Internasional Minangkabau (BIM)  mengalami kerusakan setelah diterjang banjir akibat hujan yang amat deras. Kini, setelah sempat ditutup sejak Jum'at lalu (8/3/2024), jembatan di jalur utama menuju Bandara Internasional Minangkabau (BIM) sudah bisa kembali dilalui. 


"Mulai sore ini, jembatan BIM sudah di buka kembali. Meskipun masih satu jalur, tapi sudah bisa dilalui. Masyarakat tidak perlu lagi memutar untuk ke Bandara," kata Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Barat (Sumbar), Dedi Diantolani di Padang. Sabtu (9/3/2024).

Baca Juga : Ciptakan Suasana Kondusif Selama Ramadan 1445 Hijriah, Pemko Padang Tanda Tangani Pernyataan Sikap Bersama
.

Informasi tersebut mempertegas apa yang disampaikan Gubernur Sumbar kepada awak media disela-sela peninjauannya ke lokasi pengerjaan perbaikan jembatan pada Sabtu siang (9/3), dimana Mahyeldi menyampaikan bahwa perbaikan salah satu ruas jembatan BIM akan tuntas pada hari ini dan akan segera dibuka kembali.



Lebih lanjut Dedi Diantolani mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap berhati-hati saat melewati jembatan tersebut. Karena konstruksinya masih bersifat sementara.

 

Baca Juga : Masjid Asy Syura di DPRD Sumbar Diresmikan, Wakil Gubernur Sumbar : Mari Makmurkan Masjid 



"Meskipun sudah bisa dilalui. Masyarakat perlu tetap hati-hati karena permukaan jalannya belum serata sebelumnya," imbau Dedi Diantolani.



Diketahui, jembatan tersebut sempat ditutup selama 2 hari karena salah satu tiangnya mengalami kerusakan akibat diterjang banjir pada kamis malam (7/3) lalu. (adpsb/ busan).

 

Berita Terkait 

 

Angka Pengangguran dan Kemiskinan Menurun di Padang 

 

Minim Anggaran dari Dinas, Anggota DPRD Sumbar Afrizal : Banyak Perda Impoten karena Tak Terlaksana dengan Baik 

 

2 Kasus ASN di Sumbar Langgar Netralitas 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama