Pemprov Sumbar Raih WTP ke 11 Kali, Anggota BPK V: Kami Masih Temukan Masalah di LKPD

BPK RI serahkan WTP ke Pemprov Sumbar

 

PADANG, SENANDUNGKABAR.com – Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali memperoleh predikat  Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke 11 kalinya dalam tata kelola keuangan daerah. Penyerahan WTP tersebut dilakukan oleh anggota V Badan Pemeriksaaan Keuangan (BPK) RI  Ahmadi Noor Supit.

 

“Kita masih menemukan permasalahan di LKPD Pemprov Sumbar tahun 2022,” kata Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Sumpit saat Sidang Paripurna penyerahan LHP BPK RI, Jumat (19/5/2023).

 

Baca Juga : Tutup Masa Reses Sidang Ketiga, Ketua DPRD Sumbar: Aspirasi yang Dihimpun Anggota Dewan untuk Dapat Diperjuangkan 

 

Pemerintah Daerah Provinsi Sumbar meraih WTP untuk 11 kalinya atas laporan pengelolaan keuangan pemerintah daerah tahun 2022. Namun, BPK RI masih menemukan beberapa permasalahan dalam LKPD Pemprov Sumbar tersebut.

 

Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Sumpit menyebut, permasalahan di LKPD Pemprov Sumbar yakni, Realisasi belanja perjalanan dinas tidak sesuai kondisi senyatanya, Pelaksanaan pertanggung jawaban belanja sosialisasi pada sekretariat DPRD tidak sesuai ketentuan dan kondisi senyatanya.

 

Pelaksanaan pengadaan peralatan praktek utama siswa SMK kompetensi keahlian nautika kapal penangkap ikan pada dinas pendidikan tidak sesuai ketentuan, Kerjasama pembangunan dan pengelolaan hotel Novotel Bukittinggi melalui mekanisme BGS belum memberikan manfaat yang optimal, dan Pengelolaan penyertaan modal pada PT ARP tidak tertib.

 

Baca Juga : DPRD Sumbar Serahkan Rekomendasi LKPJ Pemprov, Terdapat Beberapa Catatan 

 

“Meskipun masih ditemukan permasalahan, tidak mempengaruhi kewajaran atas laporan keuangan Pemda Sumbar,” katanya.

 

Sementara itu Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, sampai tahun 2022 Pemprov Sumbar telah meraih WTP sebanyak 10 kali berturut-turut. Meskipun meraih WTP terhadap laporan keuangan, bukan jaminan penggunaan keuangan daerah tepat sasaran dan memberikan manfaat terhadap kesejahteraan masyarakat.

 

“Kami mendorong BPK, tidak hanya dilakukan pemeriksaan terhadap kepatutan penyajian laporan keuangan daerah, akan tetapi perlu melakukan pemeriksaan  terhadap kinerja dari pengelolaan keuangan program dan kegiatan daerah,” katanya.

 

Supardi mengapresiasi atas diperolehnya WTP untuk ke 11 kalinya kepada Pemerintah Provinsi Sumbar. Dia mengucapkan terima kasih kepada BPK RI beserta jajaran.

 

“Tentu kita harapkan capaian opini WTP ini, tidak hanya tataran opini saja. Tetapi diiringi juga dengan semakin baiknya pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah,” katanya.

 

Baca Juga : DPRD Sumbar Setujui Rancangan KUA dan PPAS Pemprov Sumbar Tahun 2023 Rp6,2 Triliun 

 

Gubernur Sumbar Mahyeldi menyebut, untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2022 terus dilakukan perbaikan dan pembenahan dalam rangka mempertahamkan opini. Meskipun masih terdapat kelemahan hal ini akan menjadi perhatian utama pemerintah daerah.

 

“Kami ucapkan terima kasih kepada BPK RI dan jajaran,” katanya.

 

Mahyeldi mengingatkan semua kepala OPD,Biro, Direktur Rumah Sakit Dearah beserta jajaran menjadikan laporan pemeriksaan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan asset daerah dimasa mendatang. Mahyeldi menginstruksikan untuk segera menidak lanjuti temuan BPK  melalui koordinasi dengan inspektorat provinsi dan harus tuntas 60 hari ke depan.

 

“Hal-hal yang menjadi temuan dan catatan BPK untuk diperbaiki, sehingga tidak menimbulkan temuan kembali dimasa mendatang. Meningkatkan koordinasi dengan semua pihak dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan asset,” katanya (Rel)

 

Berita Terkait

 

Gawat, Hubungan Sesama Jenis Salah Satu Penyebab Naiknya Jumlah Kasus HIV/AIDS di Kota Bukittinggi 

 

Tradisi Hal bi Halal di Indonesia, Ini Asal Usulnya 

 

Wakil Bupati Agam Mundur, Irwan Fikri: Tegas, Tidak Mungkin Hanya karena Jabatan di DPRD Provinsi Saya Mundur 

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama