Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia Rendah Tahun 2022, Ini Penjelasan Pimpinan KPK

Indeks korupsi di Indonesia rendah pada tahun 2022

 PEKANBARU, SENANDUNGKABAR.com  - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Alexander Marwata menjelaskan alasan utama indeks persepsi korupsi di Indonesia rendah pada tahun 2022. Menurutnya, ada banyak faktor yang menyebabkan mengapa indeks persepsi korupsi di Indonesia kembali menurun. 

 

Alexander Marwata menyebut, saat dia ditanya oleh DPR RI mengapa Indonesia turun tahun 2023. Hal ini disampaikannya saat berada di Pekanbaru, menghadiri Rapat Koordinasi tentang Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2023 di Gedung Daerah Provinsi Riau di Pekanbaru, Rabu (24/5/2023).

 

Baca Juga : Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Ditangkap KPK 

 

"Teman-teman di DPR juga tanya ke saya mengapa terjadi seperti itu," ucapnya. 

 

Dikatakan Alexander Marwata, saat di KPK tahun 2015 indeks persepsi korupsi di angka 34 poin. Di masa puncaknya pernah diangka 40 poin dan sekaran turun lagi ke 34 poin. Dia menyebut, persepsi masyarakat terhadap hal ini memang beragam, sebab hanya dilihat dari satu sisi. 

 

"Saya memaklumi bahwa indikator persepsi masyarakat terhadap keberhasilan dalam pemberantasan korupsi, diukur dari seberapa banyak jumlah koruptor yang ditangkap KPK. Padahal tidak seperti itu. "Memang ada banyak yang menyebut hal ini terjadi karena revisi UU KPK. Tapi masyarakat tidak melihat seberapa banyak upaya pencegahan yang sudah dilakukan," katanya. 

 

Baca Juga : Tersangkut Korupsi Dana Hibah, Mantan Ketua Koni Sumbar Ditahan Kejari 

 

Alexander Marwata menjelaskan,sejauh ini, kinerja KPK dinilai dari sana oleh masyarakat. Dia menekankan  KPK bukan lembaga penyiaran, yang populeritasnya berdasarkan ranting.

 

 

Alexander Marwata juga menyoroti berbagai faktor pemicu terjadinya tindakan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan swasta. Salah satunya terkait proses pengadaan badang dan jasa dengan anggaran minim.

 

Baca Juga : Selama Tahun 2022, KPK Tetapkan 149 Tersangka 

 

"Pemilihan kepala daerah dengan modal yang jumbo, termasuk pungutan-pungutan liar yang dilakukan oleh oknum elite berdasi," katanya. (Mediacenter Riau/mlb)

 

Berita Terkait 

 

Cegah Korupsi, KPK Gelar Seminaloka di DPRD Sumbar 

 

Tradisi Hal bi Halal di Indonesia, Ini Asal Usulnya 

 

Wakil Bupati Agam Mundur, Irwan Fikri: Tegas, Tidak Mungkin Hanya karena Jabatan di DPRD Provinsi Saya Mundur 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama