Kembangkan dan Berdayakan Pemuda, Pemko Padang Gelar FGD Pengelolaan Dana Hibah

 

Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Padang gelar FGD dalam rangka menyalurkan dana hibah bagi pemuda

PADANG, SENANDUNGKABAR.com  - Dalam rangka pengembangan dan pemberdayaan kepemudaan, Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pemuda dan Olahraga melaksanakan  Focus Group Discusion (FGD) dengan tema sinegritas pemuda dan pemerintah kota dalam pembangunan melalui  pengelolaan dana hibah tahun 2023, Rabu (23/2/2023).

 

Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta utusan dari organisasi organisasi kepemudaan penermina dana hibah pada  Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Padang sebanyak 50 orang peserta.

 

Menurut Staf Ahli Pemko Padang Habibul Fuadi, Pemerintah Kota Padang berupaya untuk mengitervensi  dan membangun dunia kepemudaan salah satunya dengan pemberiaan daba hibah. Dana hibah tersebut dapat digunakan untuk modal usaha.

 

“ Pemuda di Kota Padang saat ini berjumlah 20 persen dari jumlah penduduk di Kota Padang, oleh karena itu pemerintah kota melakukan intervensi karena pemuda tersebut nantinya yang akan menjadi generasi penerus,” katanya.

 

Sementara itu menurut Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Padang Afriadi, untuk menekan permasalahan kepemudaan seperti tawuran dan lainnya. Pemerintah Kota Padang memberikan bantuan dana hibah yang dapat digunakan untuk para pemuda dapat berusaha.

 

“Untuk pengelolaan dana hibah tersebut, Pemerintah Kota Padang membekali para pemuda dengan tata cara pembuatan proposal, pencairan uang dan pengelolaan dana tersebut. termasuk dari aspek hukum dalam pengelolaan sehingga tidak tersandung masalah hukum dalam pengelolaannya,” katanya.

 

Ditambahkan Afriadi, selain mengucurkan dana hibah, dalam program pengembangan pemuda ini, Pemko Padang juga sudah membuat youth center yang dapat digunakan dalam aktifitas kepemudaan secara gratis.

 

“Bagi pemuda yang ingin melaksanakan aktivitas di gedung Bagindo Aziz Chand Youth Center silahkan mendaftar ke Dinas Pariwisata Kota Padang, itu gratis,” katanya. (Rel)

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama