-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Pemko Payakumbuh Bergerak Benahi Tata Kelola Sampah, Temuan BPK Jadi Bahan Evaluasi

Kamis, 17 September 2026 | September 17, 2026 WIB | Last Updated 2026-09-17T06:29:39Z


Pemko Payakumbuh saat rapat bersama BPK RI perwakilan Sumbar


PAYAKUMBUH, senandungkabar.com — Pemerintah Kota Payakumbuh mulai menyiapkan sejumlah langkah pembenahan terhadap sistem pengelolaan sampah. Evaluasi tersebut dilakukan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat menyelesaikan pemeriksaan pendahuluan kinerja pengelolaan persampahan di daerah itu, Rabu (16/9/2026).


Pemerintah daerah melihat hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan penting untuk memperbaiki pengelolaan sampah secara menyeluruh. Pembenahan tidak hanya diarahkan pada tempat pemrosesan akhir, tetapi juga dimulai dari bagaimana sampah dikurangi dan dikelola sejak dari sumbernya.


Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman mengatakan, persoalan persampahan tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengandalkan satu program. Menurutnya, pengelolaan sampah berkaitan dengan kebiasaan masyarakat, ketersediaan lahan hingga kemampuan daerah dalam melakukan pengolahan.


"Kami menyambut baik temuan awal BPK ini. Pemko Payakumbuh bersiap mematuhi dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi guna memperbaiki sistem tata kelola persampahan kita secara menyeluruh," kata Elzadaswarman.


Ia menjelaskan, berbagai upaya pengurangan sampah sebenarnya telah berjalan di tengah masyarakat. Program 3R atau reduce, reuse, recycle serta pengolahan sampah organik melalui budidaya maggot di sejumlah kecamatan mulai memberikan dampak positif.


Namun, upaya tersebut dinilai masih perlu diperkuat karena persoalan kapasitas dan keterbatasan lahan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) masih menjadi tantangan.


Karena itu, Pemko Payakumbuh membuka peluang penggunaan teknologi dalam pengolahan sampah, termasuk teknologi pembakaran atau incinerator yang dilengkapi sistem pengendalian polutan sehingga aspek lingkungan dan keamanan tetap menjadi perhatian.


Di sisi lain, pemerintah daerah juga melihat retribusi persampahan sebagai salah satu opsi untuk mendukung pembiayaan pelayanan. Meski demikian, Elzadaswarman menekankan bahwa peningkatan pelayanan harus menjadi prioritas sebelum penerapan beban biaya kepada masyarakat.


"Kami terbuka dengan potensi retribusi, tetapi prinsip dari Bapak Wali Kota jelas: pelayanan harus prima terlebih dahulu sebelum masyarakat dibebani biaya," ujarnya.


Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa Kinerja Persampahan BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Novi Yanti, menjelaskan pemeriksaan pendahuluan dilakukan untuk melihat secara menyeluruh bagaimana sistem persampahan berjalan di Kota Payakumbuh.


Menurutnya, pemeriksaan tersebut bukan sekadar untuk menemukan kesalahan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memetakan persoalan dan ruang perbaikan dalam pengelolaan sampah.


Dalam pemeriksaan awal, BPK menemukan sejumlah hal yang masih perlu mendapat perhatian. Di antaranya, upaya pengurangan sampah dari sumber yang belum berjalan maksimal, masih adanya warga yang membuang sampah di luar jadwal yang ditetapkan, serta kondisi TPA yang masih menerapkan pola open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka.


Selain persoalan tersebut, tim pemeriksa juga menyoroti kesiapsiagaan di kawasan TPA. Sistem tanggap darurat dinilai perlu diperkuat untuk menghadapi potensi risiko yang berkaitan dengan gas metana maupun kemungkinan terjadinya longsor.


Meski menemukan sejumlah catatan, BPK juga memberikan apresiasi terhadap kondisi beberapa aliran sungai di Payakumbuh yang relatif terjaga dan tidak dipenuhi tumpukan sampah.


Novi mengatakan pemeriksaan akan dilanjutkan dengan tahapan berikutnya pada awal Oktober. Setelah seluruh proses pemeriksaan selesai, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ditargetkan dapat dirampungkan pada Desember 2026.


"Pemeriksaan lanjutan akan kami mulai pada awal Oktober, dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) final ditargetkan rampung pada Desember. Sampah adalah urusan bersama, kami berharap pemerintah daerah dan masyarakat saling bersinergi untuk memperbaikinya," tutur Novi.


Koordinasi tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda, Inspektur Kota Payakumbuh, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Plh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Sekretaris Dinas PUPR, serta para camat se-Kota Payakumbuh.