Langgar Aturan, Satpol PP Padang Amankan 3 Unit Gerobak PKL yang Ditinggal di Fasilitas Umum

Satpol PP Padang mengamankan tiga unit gerobak PKL yang ditinggal di fasilitas umum

PADANG, SENANDUNGKABAR.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengangkut tiga unit gerobak milik pedagang kaki lima. Sebab, PKL tersebut melanggar dengan meninggalkan gerobaknya diatas fasilitas umum.

 

Kabid Tibum Tranmas Deni Harzandy menerangkan, penertiban yang dipimpin langsung oleh Kasi Operasi dan pengendalian Satpol PP Padang, bersama personel nya melakukan pengawasan terhadap Pelanggaran Perda di seputaran Kawasan Kota Padang.

 

"Saat melakukan pengawasan, petugas mendapati tiga gerobak milik PKL yang sengaja ditinggal diatas fasilitas umum, diantaranya di kawasan Jalan Bundo Kanduang, Kecamatan Padang Barat, kita teribkan satu unit gerobak Bermotor, serta di jalan Samudra dua unit gerobak juga ditertibkan petugas," Ucap Deni Harzandy, Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Padang, Kamis (20/10/2022).

 

Deni Harzandy mengatakan, tiga unit gerobak serta satu unit kursi dan tiga meja dibawa ke Mako Satpol PP Padang, jalan Tan Malaka, No 3 C Padang.

 

"Untuk barang bukti yang telah kita amankan, kita serahkan ke PPNS untuk diproses lebih lanjut", katanya.

 

Sementara itu,  Kasat Pol PP Padang Mursalim menyampaikan, dalam menciptakan ketertiban serta ketentraman maka Satpol PP Padang intens lakukan pengawasan terhadap pelanggaran perda, untuk menciptakan kondisi yang indah dan tertib di wilayah Kota Padang.

 

"Kita kerahkan personel Satpol PP Padang setiap harinya untuk melakukan pengawasan secara intens terhadap pelanggaran perda. Jika saat melakukan pengawasan ditemukan pelanggaran, petugas akan langsung berikan tindakan tegas, atau bisa saja di tipiringkan," ucapnya.

 

Kasat Pol PP Padang, Mursalim mengimbau, pedagang agar tidak meletakkan barang dagangan diatas fasilitas umum.

 

"Tidak ada larangan untuk berjualan, berjualanlah ditempat yang seharusnya, janganlah meletakkan barang dagangan di atas fasilitas umum. Apalagi sengaja meninggalkannya, mari bersama sama kita saling menjaga untuk Kota Padang yang tertib dan lebih tertata", himbau Mursalim. (Humas Satpol PP)

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama