DPRD Tetapkan Ranperda Keuangan Daerah Provinsi Sumbar

Wakil Gubenur Sumatera Barat menghadiri Sidang Paripurna mendengarkan pendapat fraksi-frkasi di DPRD Sumbar

 

PADANG, SENANDUNGKABAR.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat ( Sumbar)  menetapkan Ranperda Pengelolaan Peraturan Daerah, setelah ditunda pengesahannya.  Rencana Pemerintah Provinsi Sumbar menggandeng Bank lain untuk pengelolaan keuangan daerah mendapat sorotan dari DPRD Provinsi Sumbar. Sebab , hasil pembahasan menyepakati bank umum yang akan digunakan untuk rekening kas daerah  Pemprov Sumbar yaitu bank milik pemerintah daerah.

 

“Rencana  kerjasama dengan Bank BUMN lain masih dalam sebuah perencanaan. Pemprov Sumbar tetap mengutamakan Bank  Nagari sebagai bank utama dalam pengelolaan keuangan daerah,” kataWakil Gubernur Sumbar saat Sidang Paripurna mendengarkan pendapat fraksi-fraksi di DPRD Sumbar, Senin (12/9/2022).

 

Menurut Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldi, Pemerintah Provinsi Sumbar  tetap menggunakan Bank Nagari sebagai Bank utama dalam pengelolaan kas daerah. Rencana menggandeng Bank lain yang juga merupakan bank milik BUMN yakni Bank Mandiri tersebut untuk membantu Pemerintah Provinsi Sumbar untuk meningkatkan ekonomi di Sumbar.

 

“Karena dengan adanya kerja sama tersebut akan mempermudah permasalahan keuangan. Namun semua keuangan tersebut tetap akan dikelola oleh Bank Nagari,” katanya.

 

Ditambahkan Audy Joinald,  Pemprov Sumbar saat ini focus untuk menekan angka Inflasi. Sebab diketahui angka Inflasi di Provinsi Sumbar termasuk yang tertinggi di Indonesia.

 

‘Bapak Gubernur Sumbar saat ini menghadiri rakor di Istana Negara dengan beberapa gubenur untuk mengatasi inflasi di daerah,”katanya. (Rel)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama