![]() |
| Ribuan warga mendatangi polres Sijunjung diduga karena pemberitaan tambang tidak seimbang |
SIJUNJUNG, senandungkabar.com – Ribuan warga dari berbagai kecamatan di Kabupaten Sijunjung memadati halaman Polres Sijunjung, Minggu (7/6/2026) malam. Mereka datang untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta klarifikasi terkait sejumlah pemberitaan mengenai aktivitas pertambangan yang dinilai tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.
Gelombang massa tersebut dipicu oleh insiden yang melibatkan seorang aktivis LSM sekaligus pegiat media sosial, Jonni atau yang dikenal sebagai Joni Mapikor. Ia diduga mengalami tindakan penganiayaan saat berada di Jorong Aur Gading, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, sekitar pukul 17.40 WIB.
Menurut informasi yang dihimpun, Jonni saat itu sedang berkunjung ke rumah seorang warga. Kehadirannya kemudian diketahui oleh sejumlah masyarakat yang selama ini merasa keberatan terhadap berbagai informasi yang beredar mengenai aktivitas pertambangan rakyat di Sijunjung. Warga menilai sejumlah pemberitaan yang muncul cenderung memojokkan para penambang dan tidak memberikan ruang yang seimbang terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat setempat.
Ketegangan pun tak terhindarkan. Situasi yang awalnya berupa penyampaian keberatan berkembang menjadi kericuhan yang berujung pada dugaan penganiayaan terhadap Jonni. Dalam kejadian tersebut, satu unit mobil Toyota Rush berwarna putih yang digunakannya juga dilaporkan mengalami kerusakan.
Mendapat laporan kejadian itu, jajaran Polres Sijunjung bergerak cepat menuju lokasi. Korban segera diamankan dan dibawa ke Mapolres Sijunjung guna menghindari kemungkinan terjadinya konflik yang lebih besar.
Tak lama berselang, ribuan warga dari Kecamatan Koto VII, IV Nagari, Sijunjung, Kupitan hingga Tanjung Gadang berdatangan ke Mapolres Sijunjung. Mereka menuntut adanya penjelasan dan klarifikasi terhadap berbagai informasi yang dinilai telah menimbulkan kesalahpahaman serta berdampak pada citra masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan.
Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah, bersama jajaran langsung menerima perwakilan masyarakat untuk berdialog. Dalam suasana yang berlangsung terbuka, warga menyampaikan berbagai aspirasi dan keberatan mereka terkait pemberitaan yang berkembang selama ini.
Sebagai bentuk upaya penyelesaian, Polres Sijunjung memfasilitasi pertemuan antara perwakilan masyarakat dengan Jonni. Dalam dialog tersebut, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan penjelasan.
Pada kesempatan itu, Jonni menyampaikan permohonan maaf apabila informasi yang pernah disampaikannya menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia juga menyatakan kesediaannya untuk melakukan klarifikasi terhadap informasi yang menjadi keberatan warga.
Sementara itu, terkait dugaan penganiayaan yang terjadi, Jonni bersama unsur masyarakat yang diwakili Wali Nagari Limo Koto, Ketua KAN Limo Koto, Jorong Aur Gading dan Jorong Batu Gandang sepakat menempuh jalan musyawarah dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan demi menjaga keharmonisan masyarakat.
Kapolres Sijunjung menegaskan bahwa setiap aspirasi masyarakat akan dihormati, namun seluruh pihak tetap harus menjunjung tinggi aturan hukum yang berlaku. Ia juga menyatakan kesiapan kepolisian untuk menjembatani komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah daerah maupun instansi terkait mengenai persoalan pertambangan rakyat.
Setelah melalui proses dialog dan mediasi yang berlangsung selama beberapa jam, situasi akhirnya berangsur kondusif. Massa menerima hasil pertemuan dan mulai membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 23.15 WIB.
Keberhasilan meredam ketegangan melalui pendekatan dialog dan musyawarah menjadi bukti bahwa komunikasi yang terbuka masih menjadi jalan terbaik dalam menyelesaikan berbagai persoalan di tengah masyarakat. Hingga akhir kegiatan, situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sijunjung terpantau aman dan terkendali.
