![]() |
| Salah satu lokasi parkir di Kota Padang |
PADANG, senandungkabar.com - Mengantisipasi meningkatnya aktivitas masyarakat dan lonjakan kunjungan wisatawan selama libur panjang akhir pekan, Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Perhubungan Kota Padang mengeluarkan imbauan khusus terkait maraknya praktik parkir liar di sejumlah titik keramaian dan kawasan wisata.
Masyarakat maupun pengunjung yang datang ke Padang diminta untuk lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan tidak sembarangan memberikan uang parkir kepada oknum yang tidak memiliki identitas resmi sebagai juru parkir.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Yudi Indra Syani menjelaskan bahwa petugas parkir resmi yang bertugas di lapangan dapat dikenali dengan mudah melalui atribut lengkap yang digunakan, seperti rompi khusus dan tanda pengenal resmi yang terlihat jelas.
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu melayani ataupun membayar permintaan uang parkir dari pihak yang tidak menggunakan atribut resmi tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mencegah praktik pungutan liar sekaligus menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat selama menikmati masa libur panjang.
“Pastikan membayar parkir hanya kepada petugas resmi yang memiliki identitas jelas. Jika tidak memakai atribut resmi, masyarakat tidak perlu membayar,” ujarnya saat memberikan keterangan, Rabu (14/5/2026).
Selain itu, Pemko Padang juga meminta masyarakat bersikap aktif apabila menemukan aksi pungutan liar, pemaksaan, ataupun dugaan premanisme di lokasi parkir. Warga diminta segera melaporkan kejadian tersebut melalui layanan darurat 112 agar dapat segera ditindaklanjuti petugas.
Menurut Yudi, laporan masyarakat akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan penertiban di lapangan, terutama di titik-titik yang rawan munculnya parkir ilegal saat kawasan wisata dan pusat keramaian dipadati pengunjung.
“Jika menemukan juru parkir tidak resmi atau ada tindakan yang meresahkan masyarakat, segera laporkan ke layanan 112. Tim akan langsung turun untuk melakukan penanganan,” tegasnya.
Imbauan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Padang dalam menjalankan Program Unggulan “Padang Sigap”, yang berfokus pada pelayanan cepat, responsif, serta menciptakan suasana kota yang aman dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan selama momentum libur panjang.
