![]() |
| Satpol PP saat melakukan penertiban |
PADANG, senandungkabar.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menunjukkan sikap tegas dengan turun langsung menertibkan pedagang di Pasar Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Rabu (22/4/2026).
Operasi ini dipimpin Sekretaris Satpol PP, Darmalis, bersama jajaran terkait. Bersinergi dengan UPT Dinas Perdagangan Pasar Bandar Buat, petugas bergerak memastikan tidak ada lagi pedagang yang berjualan sembarangan dan melanggar aturan.
Di lapangan, petugas tanpa kompromi mengingatkan pedagang agar segera menempati lapak sesuai ketentuan. Penataan ini bukan sekadar imbauan, melainkan langkah nyata untuk mengakhiri kesemrawutan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Kondisi pasar yang kerap padat dan semrawut dinilai mempersempit akses, termasuk area parkir. Penertiban ini diharapkan membuka ruang gerak yang lebih luas sehingga aktivitas jual beli tidak lagi terganggu.
Satpol PP juga melontarkan peringatan keras: pedagang yang masih membandel akan ditindak tegas. Tidak hanya ditertibkan, barang dagangan pun berpotensi disita jika pelanggaran terus berulang.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan mentolerir pelanggaran aturan di ruang publik. Satpol PP berharap, ketegasan ini mampu memicu kesadaran pedagang untuk patuh, demi terciptanya pasar yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua.
