-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ratusan Warga Sungai Kamuyang Turun ke Jalan, Desak Wali Nagari Dicopot

Rabu, 15 April 2026 | April 15, 2026 WIB | Last Updated 2026-04-15T11:00:10Z

 

Aksi unjuk rasa warga Sungai Kamunyang

LIMAPULUH KOTA — Ratusan warga yang mengatasnamakan Anak Nagari Sungai Kamuyang, Kecamatan Luhak, Kabupaten Limapuluh Kota, dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu (15/4/2026) pukul 09.00 WIB. Aksi ini akan dipusatkan di Kantor Wali Nagari Sungai Kamuyang sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat.


Berdasarkan surat pemberitahuan yang beredar, aksi tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 serta sejumlah persoalan lain yang ditujukan kepada Wali Nagari Sungai Kamuyang, Isral.


Koordinator aksi menyebutkan, unjuk rasa ini merupakan kelanjutan dari berbagai upaya yang sebelumnya telah dilakukan warga. Di antaranya aksi damai pada 14 Juli 2025, kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten pada 17 Juli 2025, hingga pertemuan lanjutan bersama bupati, tokoh masyarakat, dan anggota DPRD pada 18 Juli 2025.


Selain itu, masyarakat juga merujuk pada laporan hasil pengawasan dan investigasi oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Limapuluh Kota tertanggal 2 Februari 2026. Namun hingga saat ini, warga menilai belum ada langkah konkret maupun tindakan tegas dari pemerintah daerah.


Massa direncanakan berkumpul di parkiran Masjid Raya Batang Tabik sebelum bergerak menuju Kantor Wali Nagari Sungai Kamuyang. Meski disebut sebagai aksi damai, warga membawa tuntutan tegas.


Salah satu tuntutan utama dalam aksi tersebut adalah mendesak Bupati Limapuluh Kota untuk segera memberhentikan Wali Nagari dari jabatannya.


Aksi ini diperkirakan akan menyedot perhatian publik, mengingat persoalan yang disuarakan telah berlangsung cukup lama dan belum menemukan titik penyelesaian.

×
Berita Terbaru Update