Sosialisasi Perda Anti Narkoba, Anggota DPRD Sumbar Evi Yandri : Banyak Efek Buruk dari Narkoba

Anggota DPRD Sumbar Evi Yandri saat sosialisasi perda anti narkoba

PADANG, SENANDUNGKABAR.com - Perang terhadap narkoba terus gencar dilakukan. Kali ini anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Evi Yandri Rajo Budiman menggelar sosper yang bertajuk  sosialisasi perda no 9 tahun 2018 tentang fasilitas pencegahan  dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya di cafe Rajo durian, Senin (5/2/2024).


Evi Yandri mengatakan, angka pemakai Narkotika setiap tahunnya kian bertambah. Sebab, banyak orang tidak tahu  bahaya dari narkoba. 


Baca Juga : Polemik Uang Komite, Anggota DPRD Sumbar Afrizal : Saya Ingatkan Kepala Sekolah Tak Tahan Ijazah Siswa yang Telah Tamat


"Banyak efek buruk yang ditimbulkan akibat Narkotika, seperti perampokan, pemerkosaan bahkan pembunuhan," ujarnya.


Evi menambahkan,  banyak barang yang beredar di masyarakat, jika  disalah gunakan dpat mengakibatkan efek seperti orang terkena narkoba atau memabukkan.


"Bensin, obat-obatan, lem aibon. Bahkan tahi sapi, jika dihirup dapat memabukkan seperti narkoba," ujarnya.


Baca Juga : Karyawan Apotek Tilep Uang Rp500 Ribu Perhari Viral di Medsos, Dibelikan iPhone, Tanah, Hingga Mobil


Evi berharap pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan oleh pemerintah daerah, DPRD dan unsur lainnya. Masyarakat harus memiliki peran aktif untuk memberantas peredaran gelap narkoba.


Baca Juga : APBD Terbatas, Gubernur Sumbar Buka Peluang Gunakan Sukuk Daerah untuk Biayai Pembangunan


" Dalam sosialisasi ini kami bawa mantan pecandu narkoba. Disini masyarakat dapat mengetahui dampak dan bahaya narkoba," ujarnya (Rel).


Berita Terkait


Air Terjun Lubuk Udang Jadi Pilihan Wisata Tracking di Padang


Kunjungi Warga Jambak Sarumpun Kelurahan Kuranji, Anggota DPRD Sumbar Afrizal Wujudkan Betonisasi Jalan

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama