Tindak Cepat, DP3AP2KB Padang Dampingi Korban Kekerasan Seksual

Kepala DP3AP2KB Padang, Eri Sendjaya menyebutkan pihaknya langsung memberikan pendampingan pada korban kekerasan seksual.



PADANG, SENANDUNGKABAR.com - Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemerintah Kota Padang (DP3AP2KB) memberi perlindungan cepat terhadap korban kekerasan seksual di daerahnya. Hal ini diberikan kepada salah seorang korban yang dicabuli oleh orangtuanya. 
 
Kepala DP3AP2KB Padang, Eri Sendjaya menyebutkan pihaknya langsung memberikan pendampingan pada korban.
 
"Tim sudah melakukan pendampingan kepada korban untuk tetap memelihara psikis. Jika nantinya ada tindakan kekerasan fisik, maka tim akan merekomendasikan untuk melakukan pemeriksaan secara medis," tuturnya, Rabu (15/2/2023). 
 
Ia menyebutkan, pendampingan itu untuk memastikan tidak mempengaruhi psikis korban apalagi korban dalam usia sekolah. Kepercayaan diri mereka harus dipelihara dengan baik.
 
Ia juga mengimbau kepada lingkungan tempat tinggal korban agar tidak memberikan tekanan-tekanan baik secara lisan ataupun tulisan. 
 
"Melindungi anak-anak adalah tugas kita bersama. Kita tentunya sangat menyayangkan hal ini terjadi. Seharusnya ayah menjadi tulang punggung dan tempat berlindung yang harus mengayomi anaknya, agar mempersiapkan generasi muda ke depan untuk hari yang lebih baik," ujarnya. 
 
Perlindungan terhadap anak merupakan hal yang krusial dan semua lini wajib melakukan ini agar tidak terjadi kekerasan. Deteksi dini agar tidak terjadi lagi kekerasan seksual terhadap anak di sekolah yaitu meningkatkan pengawasan dan konseling sekolah guru bimbingan konseling.
 
"Guru harus mampu membangun keyakinan peserta didik untuk tidak segan menceritakan kendala masalah peserta didik. Komite sekolah dan wali murid memiliki peran untuk meningkatkan pengawasan di lingkungan masing-masing," tutupnya. (DA / Charlie)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama