-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tak Mampu Bayar Tunggakan, Dua Siswa Madrasah di Padang Dikeluarkan Sekolah, Pemko Langsung Turun Tangan

Minggu, 10 Mei 2026 | Mei 10, 2026 WIB | Last Updated 2026-05-10T14:25:12Z

 

Pemko Padang ambil tindakan terkait siswa yang dikeluarkan dari sekolah

PADANG, senandungkabar.com — Kasus dua siswa Madrasah Aliyah Swasta (MAS) di Kota Padang yang terpaksa berhenti mengikuti proses belajar akibat tunggakan uang sekolah dan seragam kini menjadi sorotan publik. Peristiwa ini bahkan disebut sebagai alarm keras bagi dunia pendidikan di Kota Padang, karena menyangkut hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.


Raut kesedihan tampak jelas di wajah dua siswa MAS Al-Furqon yang beralamat di kawasan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, saat keduanya dikabarkan dikeluarkan dari sekolah pada Senin (4/5/2026). Kedua siswa yang diketahui tinggal dan dibesarkan di sebuah panti asuhan itu disebut belum mampu melunasi tunggakan biaya pendidikan.


Kasus ini langsung mengundang perhatian masyarakat dan memicu keprihatinan luas. Banyak pihak menilai persoalan ekonomi seharusnya tidak menjadi alasan terhambatnya akses pendidikan bagi anak-anak, terlebih mereka berasal dari lingkungan panti asuhan.


Saat ini kedua siswa tersebut diketahui tinggal di Panti Asuhan Nur Ilahi, kawasan Kurao Nanggalo, Kota Padang.


Abi Renol Putra SPd selaku pimpinan yayasan membenarkan adanya pemberhentian terhadap kedua siswa tersebut. Menurutnya, peristiwa ini tidak hanya menyisakan kekecewaan mendalam, tetapi juga dinilai mencoreng wajah pendidikan di Kota Padang.


Mencuatnya kasus ini langsung memicu respons cepat Pemerintah Kota Padang. Wali Kota Padang, Fadly Amran, dikabarkan segera memerintahkan jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) turun langsung ke lapangan untuk melakukan penelusuran dan pendampingan terhadap kedua siswa tersebut.


Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Yopi Krislova, mengatakan tim Disdikbud yang dipimpin Sekretaris Dinas bersama Kabid SMP bergerak cepat memastikan kedua siswa tetap mendapatkan hak pendidikan mereka.


Tak hanya memberikan bantuan, Pemko Padang juga mencarikan sekolah baru sesuai permintaan kedua siswa agar proses pendidikan mereka tetap berjalan.


“Ini bentuk keseriusan Pemko Padang memastikan tidak ada pelajar yang kehilangan hak pendidikan hanya karena persoalan ekonomi,” ujar Yopi Krislova, Sabtu (9/5/2026).


Penyerahan bantuan kepada kedua siswa dilakukan di panti asuhan tempat mereka tinggal dan turut disaksikan Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia, Adel Wahidi, sebagai bentuk pengawasan terhadap pelayanan publik di sektor pendidikan.


Kasus ini sekaligus menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan, bahwa persoalan biaya masih menjadi ancaman nyata bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk mengenyam pendidikan. Pemerintah Kota Padang menegaskan program “Padang Juara” bukan sekadar slogan, melainkan komitmen nyata agar tidak ada anak yang putus sekolah.


“Tidak boleh ada anak di Kota Padang yang tidak sekolah. Kita ingin angka anak tidak sekolah turun sampai titik nol,” tegas Yopi.


Respons cepat Pemko Padang kini menjadi perhatian publik. Banyak pihak berharap kasus serupa tidak lagi terjadi, dan sekolah lebih mengedepankan sisi kemanusiaan agar persoalan administrasi tidak sampai merenggut masa depan anak-anak.

×
Berita Terbaru Update