Usulan Pemekaran Provinsi Sumatera Tengah, Ketua LKAAM Sumbar: Jika Disahkan Bisa Ciptakan Lapangan Kerja Baru

 

Surat usulan pemekaran Provinsi Sumatera Tengah ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia yang beredar di jagad dunia maya


PADANG, SENANDUNGKABAR.com – Usulan pemekaran pembentukan Provinsi Sumatera Tengah yang di inisiasi Zulfikar Dt Penghulu Besar, meliputi Kabupaten Dharmasraya, Sijunjung, Solok Selatan, Kuantan Singingi, Kota Kerinci, Kabupaten Bungo dan Sungai Penuh disambut baik Ketua LKAAM Provinsi Sumatera Barat.

 

Diketahui surat usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia itu, dibuat di Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya tertanggal 27 Oktober 2022, di inisiator oleh ketua H. Zulfikar Atut DT Penghulu Besar dan Sekretaris H. Masful.

Ketua LKAAM Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Fauzi Bahar menyebut, pembentukan Provinsi Sumatera Tengah akan mempercepat proses pembangunan.

 

“Jika usulan itu disahkan akan menciptakan lapangan kerja baru,” katanya.

 

Mantan Wali Kota Padang ini menambahkan, secara kebudayaan pembentukan provinsi baru ini tidak akan mengganggu hal apa pun.Wilayah Minangkabau yang luas ada di Jambi, Riau bahkan hingga Malaysia masih ada wilayah kebudayaan Minangkabau.

 

“Jika dilakukan pemekaran tentu ada orang Minangkabau yang menjunjung tinggi adat dan istiadat,” katanya. (Rel)   

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama