BIN Wilayah Sijunjung Gelar Vaksin Boster ke Masyarakat


BIN Sijunjung mengajak masyarakat untuk melakukan vaksin boster agar kekebalan tubuh dapat menghadapi virus Covid-19


SIJUNJUNG, SENANDUNGKABAR.com  - Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dalam rangka pencegahan dan penanggulahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Badan Intelijen Negara Daerah Sumatera Barat Koordinator Wilayah Kabupaten Sijunjung, Heru Suhendra mengajak masyarakat untuk dapat mengikuti vaksinasi primer dosis I dan II, serta vaksinasi dosis lanjutan (booster).

 

"BINDA Sumbar telah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sijunjung untuk secara aktif mengajak masyarakat dilakukan vaksinasi yang bertujuan untuk dapat mempercepat terwujudnya kekebalan kelompok atau herd immunity bagi masyarakat", ungkap Heru.

 

Vaksinasi tersebut, selain digelar di setiap fasilitas kesehatan melalui Puskesmas-Puskesmas yang ada di Kabupaten Sijunjung, juga akan dilaksanakan secara jemput bola baik di pusat aktivitas masyarakat ataupun di tempat publik.

 

"Seluruh fasilitas kesehatan Kabupaten Sijunjung bersiaga untuk melayani vaksinasi bagi masyarakat yang datang, selain itu juga kami akan menjemput bola agar mempermudah masyarakat dalam menerima manfaat dari vaksinasi dengan membuka gerai-gerai vaksin di Lapas, perkantoran, tempat wisata dan juga lokasi lain yang merupakan ruang publik, dimana merupakan tempat yang dapat menjadi kerumunan masyarakat", terang Heru.

 

Selain itu, pada 20 Juli 2022 besok, kita bersama Dinas Kesehatan Sijunjung dan Puskesmas Kamang akan menggelar vaksinasi di Wana Wisata Telabang Sakti, Kecamatan Kamang Baru.

 

Pihaknya berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan vaksinasi, "kita terus menghimbau masyarakat, mari bervaksin, selama vaksin masih gratis, dan juga akan mewujudkan kesehatan bagi tubuh kita," tutup Heru.

 

Seperti yang diketahui, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan kembali diperpanjang. Berdasarkan aturan ini, sejak 17 Juli untuk menggunakan fasilitas publik seperti mal, masyarakat wajib vaksin booster. Selain itu, vaksinasi dosis ketiga (booster) juga akan dijadikan sebagai syarat perjalanan jarak jauh yang berlaku sejak 17 Juli kemarin. (Dicko)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama