Pastikan Hewan Bebas PMK, Pemkot Padang Panjang Gelar Vaksinasi

 

Petugas dari Dispangtan Kota Padang Panjang sedang memberikan vaksin kepada sapi agar nantinya terbebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK)

PADANG PANJANG, SENANDUNGKABAR.com –  Pemerintah Kota Padang Panjang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memberikan vaksinasi kepada 100 ekor sapi. Vaksinasi itu untuk mencegah terjangkitnya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi, Selasa (28/6/2021).

 

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dispangtan) Kota Padang Panjang, Ade Nafrita Anas mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah PMK yang sedang marak saat ini. Terutama untuk sapi perah, Karena Kota Padang Panjang dikenal sebagai daerah pengembangan ternak sapi perah.

 

“Hari ini kita bersama tim kesehatan hewan (keswan) melaksanakan pemberian vaksin PMK kepada 100 sapi perah. Vaksin ini kita terima dari Kementerian Pertanian (Kementan) sebanyak 300 dosis jenis Aftopor buatan Perancis,” katanya.

 

Dijelaskannya, pemberian vaksin PMK diprioritaskan kepada pembibitan dan pengembangan sapi perah yang ada di Kota Padang Panjang. Setelah itu baru di lanjutkan pemberian vaksin untuk sapi potong, pelaksanaannya hingga 2 Juli mendatang.

 

Lebih lanjut Ade mengatakan, pihaknya juga dibantu peralatan vaksinasi juga oleh PT Fonterra Brand Indonesia. Bantuan diterima Senin (28/6) berupa spuit 10 ml dan canul 18 G, masing-masing sebanyak 300 buah. Hal ini terlaksana karena hasil koordinasi dan kerja sama yang baik antara pihak Pemko dengan Fonterra.

 

“Bantuan ini sangat dibutuhkan karena mendukung program vaksinasi PMK dari Pemerintah Pusat. Kita berharap program ini dapat terlaksana dengan baik, sehingga Padang Panjang terbebas dari kasus PMK,” katanya.

 

Ade mengimbau kepada masyarakat yang memiliki ternak sapi perah atau sapi potong, silahkan mendaftarkan ternaknya ke Dispangtan untuk dilakukan vaksinasi PMK. Semua layanan dan vaksinasi ini gratis. Pemberian vaksinansi PMK ini ada tiga tahap. Dengan rincian, tahap pertama berlangung 28 Juni-2 Juli. Vaksinasi kedua dengan jarak satu bulan dari vaksin pertama, dan booster dilakukan enam bulan dari vaksin kedua.

 

“Dengan melakukan vaksin lengkap, akan terbentuk kekebalan tubuh ternak dengan baik. Sehingga terhindar dari wabah PMK. Untuk pencegahan diharapkan peternak melakukan tindakan biosekuriti di kandang masing-masing dengan menggunakan prinsip isolasi, pembatasan lalu lintas ternak dan orang, serta tindakan cleaning dan desinfeksi, ” katanya. (Kominfo Padang Panjang).

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama