Tercoret dari PPDB Jalur Prestasi, Puluhan Orang Tua Siswa SMPN 1 Padang Mengadu ke DPRD Sumbar

 

Ketua DPRD Sumbar Supardi saat menerima perwakilan orang tua dari murid SMPN 1 Padang yang namanya tercoret dari jalur PPDB Prestasi.

PADANG, SENANDUNGKABAR.com -  Puluhan wali murid Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Kota Padang, mendatangi DPRD Sumbar, Selasa (28/6). Pasalnya,  anak mereka tercoret namanya dari sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui jalur prestasi.

 

"Dikarenakan markup nilai rapor yang tidak diketahui oleh walimurid, anak kita  tercoret sistem PPDB khususnya jalur presetasi. Sekarang nasib mereka harus mengikuti jalur zonasi, secara perhitungan jelas tidak akan masuk di SMA negeri  yang jauh dari rumah," kata salah satu walimurid Ibas.

 

Secara administrasi, lanjutnya, Kepala sekolah SMAN 1 Padang telah mengeluarkan surat terkait persoalan ini, namun surat tersebut terkesan memberatkan siswa yang tidak mengetahui adanya markup nilai.

 

" Jumlah murid yang tersandung masalah ini sebanyak 50 orang, sekarang tidak mengetahui akan menyambung sekolah negeri dimana," katanya.

 

Menanggapi persoalan ini, Ketua PPDB tingkat SMA/SMK Sumbar, Suryanto mengungkapkan Praktek Dugaan Mark Up Nilai ini salah satu perbuatan yang bertentangan dengan kaidah pendidik.

 

“Sesuai dengan pasal 28 PPDB, intinya kalau tidak mengunakan dokumen yang sah atau tidak menggunakan dokumen semestinya sesuai dengan undang-undang itu bisa dibatalkan. Kita anggap tidak valid datanya,” ujarnya

 

Dia juga mengatakan tidak akan mungkin untuk mengulangi PPDB karena pasti akan jauh lebih rumit lagi.

 

Sementara itu PLT Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Sadrianto mengatakan, sistem PPDB harus berjalan sesuai dengan regulasi yang ada, jika ada kecurangan akan diberikan sanksi administrasi, terkait masalah markup nilai hampir dipastikan mereka dibatalkan.

 

Meski ada dalil bahwa yang melakukan markup nilai adalah pihak sekolah, itu tidak ada hubungannya dengan dinas, melainkan pada sekolah bersangkutan.

 

"Sanksi administrasi yang diberlakukan hanya untuk jalur prestasi, jika ingin  masuk melalui zonasi masih bisa,"katanya.

 

Dia mengatakan, calon peserta didik baru Sumbar sebanyak 85,440 sedangkan daya tampung SMA/SMK sebanyak 79,868 diperkirakan  enam ribu lebih  siswa dipastikan akan masuk sekolah swasta.

 

Ketua DPRD Sumbar Supardi yang  menyabut kedatangan para walimurid mengatakan, akan mengkoordinasikan hal ini kepada pihak terkait, apa yang terjadi sekarang jadikan bahan evaluasi Dinas Pendidikan Sumbar. Aspirasi akan ditampung dan akan menjadi catatan DPRD secara kelembagaan.


“Hilangnya nama anak-anak dari wali murid SMP 1 Negeri Padang karena tidak sesuainya data yang diterima di dalam sistem. Pihak sekolah sengaja memanipulasi nilai dari peserta didik,”katanya.

 

Ditambahkan Supardi, kejadian tersebut merupakan hal terburuk dari dunia pendidikan di sumatera barat. Supardi berharap agar SMP lain tidak mengikuti jejak dari SMP 1 Padang untuk memanipulasi nilai dari peserta didiknya.

 

“Saya meminta Wali Kota Padang  atau Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang untuk memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah, karena hal ini sangat krusial. Menyebabkan korban utama dari 50 orang peserta didik, mentalitas peserta didik menjadi terganggu,” katanya.

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama