![]() |
| Ilustrasi tradisi gadai anak yang hari ini masih menjadi tradisi |
PADANG, senandungkabar.comu — Istilah gadai anak kerap memunculkan kesan ekstrem. Tak sedikit yang mengira praktik ini berkaitan dengan tekanan ekonomi hingga orang tua tega menjadikan anak sebagai jaminan. Namun di Minangkabau, tradisi tersebut justru sarat makna adat dan kepercayaan turun-temurun. |
Tak ada catatan sejarah tertulis mengenai awal mula tradisi gadai anak. Namun bagi masyarakat setempat, praktik ini diyakini telah ada sejak zaman leluhur dan diwariskan secara turun-temurun.
Baca Juga : Jalan Amblas Akibat Banjir, Akses ke Batu Busuk Padang Putus
Baca Juga : Pencarian Korban Hilang Hingga Senin Depan
Dalam kepercayaan masyarakat Minangkabau, gadai anak dilakukan apabila terdapat kemiripan raut wajah yang kuat antara anak laki-laki dengan ayahnya atau anak perempuan dengan ibunya. Kemiripan tersebut dipercaya dapat membawa dampak buruk, seperti hubungan keluarga yang tidak harmonis, sering sakit, hingga musibah dalam rumah tangga.
Untuk menghindari hal tersebut, orang tua atau mertua biasanya menganjurkan agar anak digadaikan kepada pihak bako, yakni kerabat dari garis ayah, umumnya saudari perempuan ayah atau keluarga dekat.
Anak yang digadaikan biasanya masih berusia sekitar dua tahun atau setelah berhenti menyusu. Prosesi gadai dilakukan secara simbolis dengan penyerahan sejumlah uang, beras, pakaian, atau benda lainnya sebagai tanda ikatan adat.
Meski disebut digadaikan, hak asuh anak sepenuhnya tetap berada di tangan orang tua kandung. Anak tetap tinggal dan dibesarkan oleh keluarganya sendiri. Gadai ini bersifat adat dan wajib ditebus kembali saat anak beranjak dewasa, biasanya menjelang khitan atau pernikahan.
Di Kabupaten Agam, prosesi penebusan gadai memiliki keunikan tersendiri. Orang tua kandung anak datang ke rumah keluarga pemberi gadai dengan menjujung jamba. Setelah makan bersama sebagai simbol kebersamaan, barulah prosesi penebusan dilakukan.
Baca Juga : Tinjau Bencana Sumbar, Presiden Prabowo: Pemerintah Harus Hadir Secepat Mungkin
Menariknya, meski telah ditebus, hubungan antara anak dan keluarga pemberi gadai tidak terputus. Pemberi gadai tetap dianggap sebagai orang tua angkat dan hubungan silaturahmi harus terus dijaga, bahkan tak jarang berlanjut menjadi ikatan besan.
Di tengah arus modernisasi, tradisi gadai anak menjadi salah satu bukti kuatnya adat Minangkabau dalam menjaga nilai kekeluargaan dan kepercayaan budaya yang diwariskan dari generasi ke generasi.
