Polisi Tangkap 2 Orang Tersangka Bawa 20 Kg Sabu dan 6 Ribu Pil Ekstasi di Gebang Tol Pekanbaru/ Dumai

Polisi tangkap tersangka pembawa sabu di pintu gerbang TOL Pekanbaru Dumai


PEKANBARU, SENANDUNGKABAR.com  - Polisi berhasil menangkap 2 orang tersangka membawa narkotika jenis sabu sebanyak 20 kg dan 6 ribu butir ekstasi di pintu Tol Pekanbaru-Dumai Muara Fajar, Sabtu (1/4/2023) pukul 01.15 WIB. Penangkapan tersebut berhasil berkat koordinasi Poda Sumut dan Polisi Patroli Jalan Raya (PJR) di pintu TOL. 


Barang bukti itu didapat dari dalam mobil minibus Daihatsu Terios BM 1829 PR. Pencegatan dilakukan setelah Kompol Bastian dari Polda Sumut, meminta bantuan untuk membackup.

Baca Juga : Tiga Pelaku Kasus Pecah Kaca Nasabah Bank Ditangkap Polda Riau

Kasat PJR AKBP Budi Setiawan mengatakan, komunikasi dengan pihak Polda Sumut dilakukan Jumat (31/3/2023) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Informasi yang didapat akan melintas satu unit mobil membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi.

"Mobil berisikan sabu dan ekstasi ini diinformasikan berjalan tujuan ke Pekanbaru," ujar Budi.

Baca Juga : Tapir Mati di Jalan Paus Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru, Ada Luka Benturan Keras

Kemudian, Ipda Agus Setiawan dan tiga anggotanya yang sedang melakukan patroli langsung melakukan pengintaian.

Sekitar pukul 1.15 WIB, mobil yang dicurigai datang di pintu Tol Pekanbaru dan langsung dihentikan serta dilakukan penggeledahan.

Baca Juga : Pasca Terjangan Angin dan Hujan, Payung Elektrik Masjid Raya Annur Pekanbaru Mulai Diperbaiki

Kompol Bastian dan anggotanya bersama tim PJR melakukan penggeledahan dan menemukan 20 bungkus narkoba diduga sabu dan 6 ribu butir ekstasi.

"Hasil penggeledahan ditemukan dua orang tersangka dalam mobil dan barang bukti ditemukan didalam karung besar," jelas Budi.

Setelah diamankan kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polda Sumut. (Mediacenter Riau/hb)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama