Serapan Anggaran di Penghujung Tahun 2022, Ketua DPRD Sumbar: Tidak Dapat Masyarakat Memanfaatkan Secara Signifikan


Ketua DPRD Sumbar Supardi usai sidang paripurna penutupan masa sidang pertama dan pembukaan masa sidang kedua


PADANG, SENANDUNGKABAR.com - Serapan anggaran APBD Sumbar  yang rendah  hingga akhir tahun 2022 berdampak pada perlambatan ekonomi di daerah itu. Ketua DPRD Sumbar Supardi menyebut pada bulan november serapan anggaran sebesar  66 persen, pada tanggal 7 desember  sebesar  75,6 persen,  dan pada 26 desember sebesar 89,4 persen.

 

“Resapan anggaran tidak berkualitas karena di penghujung tahun baru terjadi resapan anggaran yang cukup banyak, sehingga masyarakat tidak dapat memanfaatkan secara signifikan,”  Kata Ketua DPRD  Sumbar Supardi setelah sidang paripurna penutupan masa sidang pertama tahun 2022 (Selasa/27/12/2022). 

 

Supardi menyebut, angka pengangguran di Provinsi Sumatera Barat tahun 2022 di bulan Agustus mengalami penurunan sekitar 6,2 persen, dibandingkan di tahun 2021 sekitar 6,52 persen. Kemudian angka kemiskinan di pedesaan dan perkotaan pada Maret 2022 turun 5,92 persen dibandingkan tahun 2021 6,63 persen.

 

“Harusnya pertumbuhan ekonomi bagus namun nyatanya paradoks, pertumbuhan ekonomi di Sumatera Barat nyatanya turun di triwulan II tahun 2022 4,54 persen melambat dibandingkan triwulan sebelumnya 5,08 persen,” katanya.

 

Supardi menuturkan, pertumbuhan ekonomi di Sumatera Barat jauh lebih lambat dari berbagai Provinsi yang ada di Sumatera apalagi Nasional yang 5,7 persen. Harusnya pertumbuhan ekonomi di Sumbar diatas pertumbuhan ekonomi nasional.

 

“Penurunan  yang terjadi di Sumatera Barat tahun 2022 cendrung tidak berkualitas, kalau berkualitas akan diiringi dengan pertumbuhan tingkat ekonomi. Salah satu penyebabnya yakni  serapan anggaran. sebab anggaran APBD berperan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi,” katanya.

 

Supardi mengingatkan, kepada bendahara masing-masing OPD karena adanya kejar tayang pembayaran di akhir tahun, agar tidak ada kesalahan-kesalahan administrasi keuangan yang  dapat melanggar aturan.

 

“Kalau terburu-terburu karena silpanya tinggi tentu nanti tidak selektif lagi dalam administrasi pencairan dana, bisa-bisa  terjadi pidana nantinya. Semoga tidak terjadi hal itu,”katanya.

 

Sementara itu menurut anggota komisi III DPRD Sumbar Nofrizon, DPRD Sumbar selalu mengingatkan OPD dari Pemprov Sumbar  serapan dari APBD jangan seperti tahun lalu harus ada perbaikannya.


"Tetapi kenyataannya seperti sekarang, penyebabnya kami lihat kepala dinas OPD banyak mengeluh," katanya.


Nofrizon menyebut, rendahnya serapan APBD karena  pejabat lama yang menentukan sudah banyak bertukar dengan pejabat baru yang belum mengerti dan belum memiliki pengalaman diangkat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) maupun PPTK, sehingga terjadi silang pendapat dalam menentukan spesifikasi sebuah proyek pembangunan.


"Kami meminta kepada Pemerintah Daerah Sumatera Barat untuk meletakan orang yang ahli dibidangnya masing-masing dan mengerti dengantugasnya," katanya. (Rel)

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama