-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Salman Chan Ditangkap Polres Pariaman, Dugaan Pencemaran Nama Baik Jadi Perhatian

Kamis, 05 November 2026 | November 05, 2026 WIB | Last Updated 2026-11-05T06:50:57Z

 

Polres Pariaman saat menangkap konten kreator Salman Chan

PARIAMAN, senandungkabar.com — Konten kreator media sosial Salman Chan harus menghadapi proses hukum setelah diamankan Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pariaman, Rabu (4/11/2026). Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim IPTU Riyo Ramadhani, S.H., bersama personel gabungan.


Salman Chan belakangan menjadi perbincangan luas di media sosial melalui sejumlah video yang menarik perhatian warganet. Konten-kontennya dikenal menghadirkan gaya humor, namun di sisi lain, sejumlah pernyataan yang disampaikannya juga kerap memicu kontroversi.


Perhatian publik terhadap Salman semakin meningkat setelah sebuah video viral yang diduga menyinggung institusi Polres Pariaman serta menyebut nama Presiden Prabowo. Persoalan tersebut kemudian berujung pada penanganan hukum atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.


Pihak Polres Pariaman menegaskan, proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kepolisian juga tetap mengedepankan prinsip objektivitas dan asas praduga tak bersalah dalam setiap tahapan penyidikan.


Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa media sosial bukan sekadar ruang untuk berekspresi dan menghibur, tetapi juga membutuhkan tanggung jawab dalam menyampaikan setiap pesan kepada publik.


Masyarakat diharapkan semakin bijak menggunakan media sosial, mengedepankan bahasa yang santun, serta menghormati pihak lain agar kebebasan berekspresi tetap berjalan seiring dengan etika dan ketentuan hukum.