-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

54 Perlintasan Kereta Tanpa Penjagaan, Risiko Jadi Kekhawatiran Bersama

Senin, 04 Mei 2026 | Mei 04, 2026 WIB | Last Updated 2026-05-04T07:09:53Z
Kereta BIM yang beroperasi di Sumatera Barat

PADANG,  senandungkabar.com — Kebijakan Kementerian Perhubungan menghentikan penjagaan di 54 perlintasan sebidang kereta api di Sumatera Barat mulai 1 Mei 2026 memicu kekhawatiran serius, terutama terkait keselamatan pengguna jalan.


Keputusan ini diambil karena keterbatasan anggaran, yang berdampak pada berakhirnya kontrak 165 petugas penjaga perlintasan per 30 April 2026. Kepala Balai Perkeretaapian, Hendriadi, menyebutkan bahwa penghentian ini tidak dapat dihindari.


Artinya, puluhan titik perlintasan yang sebelumnya dijaga kini berada dalam kondisi tanpa pengawasan langsung, sehingga membutuhkan kewaspadaan ekstra dari masyarakat.


Di sisi lain, pemerintah daerah menghadapi tantangan yang tidak ringan. Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Aces Kurniawan, menegaskan pihaknya mendukung penuh aspek keselamatan, namun belum mampu mengalokasikan anggaran untuk melanjutkan penjagaan.


Padahal sebelumnya, Pemerintah Kota Padang telah mengajukan permohonan perpanjangan kontrak penjaga hingga akhir 2026 sebagai upaya menjaga keamanan di perlintasan sebidang.


Kondisi ini menempatkan masyarakat pada posisi yang harus lebih waspada. Pemerintah juga mendorong adanya sosialisasi serta kemungkinan keterlibatan masyarakat dalam penjagaan secara swadaya, sebagai langkah sementara.


Sementara itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre II Sumbar melalui Humasnya, Reza Shahab, menyatakan pihaknya telah menyiapkan langkah mitigasi, mulai dari peningkatan kewaspadaan operasional hingga edukasi kepada masyarakat.


Meski demikian, situasi ini tetap menjadi perhatian bersama. Tanpa penjagaan di perlintasan, risiko tetap ada, sehingga diperlukan kolaborasi cepat antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat agar keselamatan tetap terjaga.

×
Berita Terbaru Update