-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pemkab Lima Puluh Kota Bergerak Cepat, Ijazah Siswa Tertahan Jadi Perhatian Serius

Jumat, 17 April 2026 | April 17, 2026 WIB | Last Updated 2026-04-17T01:14:08Z

 

Gambar ilustrasi 

LIMAPULUHKOTA, senandungkabar.com  — Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota melalui Sekretariat Daerah resmi mengeluarkan surat edaran terkait penanganan ijazah siswa yang masih tertahan di sekolah. Langkah ini menjadi sinyal kuat keseriusan pemerintah daerah dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak.


Surat bernomor 400.9/494/DINSOS-LK/IV/2026 tertanggal 13 April 2026 itu ditujukan kepada sejumlah pihak, termasuk Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Provinsi Sumatera Barat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota, serta Kantor Kementerian Agama setempat.


Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari program peningkatan layanan kesejahteraan sosial, khususnya bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Program ini juga merupakan tindak lanjut dari upaya Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Abiseka di Pekanbaru yang memfasilitasi siswa agar dapat memperoleh ijazah mereka.


Pemerintah daerah meminta seluruh instansi terkait untuk segera mendata siswa yang ijazahnya masih tertahan di sekolah, terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu dan telah terdaftar dalam DTKS (Desil 1–5). Data tersebut akan menjadi dasar penyaluran bantuan agar siswa bisa memenuhi kewajiban administrasi sekolah dan mengambil ijazahnya.


Kebijakan ini mendapat respons positif karena dinilai mampu membuka kembali akses pendidikan dan peluang kerja bagi siswa yang selama ini terhambat akibat persoalan administrasi.


Pemkab Lima Puluh Kota menegaskan komitmennya untuk tidak membiarkan satu pun anak kehilangan masa depan hanya karena ijazah yang tertahan. Kolaborasi lintas sektor pun diharapkan dapat mempercepat penyelesaian persoalan ini secara menyeluruh.


Langkah ini menjadi angin segar bagi banyak keluarga, sekaligus bukti bahwa negara hadir dalam memastikan hak dasar pendidikan tetap terpenuhi bagi seluruh masyarakat.

×
Berita Terbaru Update