Tanggulangi Inflasi, Ini yang Dilakukan Pemko Padang Panjang

 

Pemerintah Kota Padang Panjang menyiapkan langkah strategis dalam menanggulangi Inflasi dan kenaikan harga BBM

PADANG PANJANG, SENANDUNGKABAR.com – Pemerintah Kota Padang Panjang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bergerak cepat untuk mengatasi Inflasi yang terjadi. Gerakan tanam cabai, subsidi tarif angkutan dan bantuan social tunai (BST) menjadi antisipasi penanggulangannya.

 

Pemerintah Kota menyiapkan tiga langkah penanggulangan inflasi serta antisipasi dampaknya terhadap masyarakat. Yaitu Gerakan Tanam Cabai, subsidi tarif angkutan dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

 

"Ke depan kita juga perlu melakukan sinergi dengan daerah lain berkaitan dengan penanggulangan inflasi. Beberapa daerah menjadi penyuplai bahan pokok. Jadi diharapkan ada kerja sama mengatasi terjadinya inflasi," kata Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Zulkifli, Rabu (14/9/2022).

 

Sementara itu Kepala Bagian Perekonomian dan Sumberdaya Alam (SDA) Kota Padang Panjang Putra Dewangga mengatakan, melalui gerakan tanam cabai, Pemko Padang Panjang memberikan bibit cabai kepada kepada seluruh Kelompok Wanita Tani (KWT).

 

"Ada pembinaan dan reward di situ. Bertanam cabai ada tekniknya. Jadi KWT dipercaya mampu mengolah itu. Diharapkan produksi cabai bisa meningkat. Sehingga tidak ada lagi kekhawatiran kelangkaan cabai," ujarnya.

 

Ditambahkan Putra, terkait subsidi tarif angkutan, diberikan kepada pengusaha angkutan kota Padang Panjang dengan menutup tambahan tarif yang timbul sebagai dampak kenaikan harga BBM.

 

"Besaran subsidi (tambahan tarif) ditetapkan berdasarkan hasil analisis Dinas Perhubungan terhadap kenaikan tarif angkutan kota yang diusulkan oleh Organda. Mengingat keterbatasan anggaran, maka angkutan perbatasan tidak diberi subsidi," katanya.

 

Selanjutnya, BST dari APBD diberikan pada masyarakat terdampak inflasi, termasuk ojek dan UMKM. Prioritas pertama penerima BST yaitu penduduk yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

 

Lalu, prioritas kedua, penduduk yang termasuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Tidak menerima BST, BSU (Bantuan Subsidi Upah) ataupun BPUM (Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro) dari pusat. Dalam satu KK (Kepala Keluarga) hanya bisa menerima satu jenis bantuan.

 

"Untuk Gerakan Tanam Cabai sudah kita mulai. Langkah berikut ialah pemberian subsidi tarif angkutan dan BST. Ini akan segera kita laksanakan," katanya. (Kominfo Padang Panjang)

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama