Cegah Kebocoran Pajak, Satpol PP Padang Awasi Hotel dan Restoran

 

Satpol PP Kota Padang dan tim gabungan turun ke sejumlah hotel dan restoran mengecek alat sistem operasi yang terhubung ke sistem pemerintah untuk memantau semua transaksi jumlah pajak yang harus dibayarkan pelaku usaha

PADANG, SENANDUNGKABAR.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan pengawasan ke sejumlah hotel dan restoran, Rabu (28/9/2022). Tim gabungan turun kelapangan melakukan pengecekan Mart Tax Solution, yang ada pada tempat usaha, seperti di Hotel Basko, Sate Manangkabau, Cafe Damar Shaker, serta restoran lamun ombak.

 

Mart Tax Solution merupakan layanan penyediaan perangkat berupa printer yang memiliki sistem operasi dan terhubung ke sistem pemerintah (direktorat pajak) secara online, yang membantu pemerintah untuk memantau semua transaksi setiap aplikasi Point of Sales (POS) di toko/merchant, sehingga dengan ini pemerintah mendapatkan info laporan pendapatan dan jumlah pajak yang harus dibayarkan, dari setiap toko/merchant kepada Kas Daerah.

 

Dalam operasi tersebut Tim yang turun terdiri dari Satpol PP, KPK, Bank Nagari, Kejaksaan, Bapenda, Inspektorat, serta Tim Smart Tax Telkomsel melakukan pengecekan dan pengawasan pelaku usaha yang di dikunjungi.

 

Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim mengatakan, tim gabungan melakukan pengawasan kepada pelaku-pelaku usaha untuk mencegah dan mengatakan kebocoran pajak daerah, sehingga diharapkan tidak terjadi lagi kebocoran-kebocoron akan pajak daerah.

 

"Kita membackup instansi terkait, dalam upaya pengawasan kepada pelaku usaha wajib pajak. Selaku pasukan penegak perda, kita selalu berperan untuk membantu dan mendampingi tim kelapangan, sehingga dengan hal ini apa yang diharapkan oleh Pemerintah Kota Padang, demi kesejahteraan kota bisa di tingkatkan," katanya. (Humas Satpol PP)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama