Polisi Buru Pelaku Penipuan Hewan Kurban di Kota Bukittinggi

 

Polisi memburu terduga penipuan hewan kurban yang rugikan masyarakat

BUKITTINGGI, SENANDUNGKABAR.com – Tim gabungan Polisi Sektor (Polsek) Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), memburu AD terlapor pelaku penipuan hewan kurban. Pengejaran dilakukan setelah polisi menerima laporan dari pengurus Musala Baitul Jannah Kelurahan Cimpago Ipuh Kecamatan Mandiangin Koto Selayang Kota Bukittinggi.



"Kasus penipuan pengadaan sapi kurban ini dilakukan oleh pelaku berinisial AD (36), warga Kelurahan Puhun Pintu Kabun Kota Bukittinggi. Korbannya beberapa masjid dan mushala," kata Kapolsek Kota Bukittinggi Kompol Rita Suryanti, dikutip dari Antara Senin (11/07/2022).

Kompol Rita menambahkan, pengurus Mushala Baitul Jannah memesan lima sapi dan satu kambing melalui AD, dengan kesepakatan hewan kurban didatangkan pada hari Minggu (10/7). Sampai hari yang dijanjikan, hewan kurban tidak datang, sementara kupon untuk warga sudah disebar hingga 300-an.


“Setelah laporan diterima, personel langsung diterjunkan untuk memburu AD. Saat ini tim sudah mengendus keberadaan AD, semoga kasus ini lekas terungkap," katanya.


Kompol Rita menuturkan, beberapa musala di Kota Bukittinggi terpaksa membatalkan penyelenggaraan ibadah kurban karena sapi kurban yang seharusnya sudah berada di lokasi penyembelihan ternyata tidak pernah muncul.

Kejadian diduga penipuan pembelian sapi kurban ini menjadi kasus besar yang baru pernah terjadi di Kota Bukittinggi.

 

“Dilaporkan sejumlah masjid dan mushala mengalami kerugian ratusan juta rupiah karena telah memberikan uang pembelian sapi, namun hewan kurban itu tidak kunjung datang hingga hari penyembelihan,” katanya. (Sumber : Antara).

 

 

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama