Sepasang Muda-Mudi di Padang Ditangkap Warga, Diduga Berbuat Mesum

 

Satpol PP Kota Padang saat mengamankan sepasang muda-mudi yang digerebek warga dan diduga muda-mudi itu akan melakukan perbuatan mesum.

PADANG, SENANDUNGKABAR.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengamankan sepasang abg. Mereka ditangkap warga karena diduga berbuat mesum.

" Abg berinisial DG (22) dan FA (23) kita jemput. Mereka diamankan warga terlebih dahulu," kata Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Padang Deni Harzardy, Senin (27/6/2022).

Deni Harzandy menerjunkan petugas melakukan penjemputan ke rumah kos - kosan Jalan legislatif  Kelurahan Kampung Olo Kecamatan Nanggalo Kota Padang, karena sepasang muda-mudi tersebut diduga berbuat mesum, dan diamankan oleh warga.

"Mereka telah melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," katanya.

Deni menuturkan, sepasang ABG tersebut telah diamankan ke mako Satpol PP kota padang untuk di data. Petugas Satpol PP akan memanggil kedua orangtua mereka serta membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya

"Setelah itu kita serahkan ke kedua orangtua mereka," katanya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang Mursalim mengapresiasi masyarakat yang telah aktif dalam menjaga ketentraman Umum dan ketertiba yang ada di daerah mereka. Mursalim mengimbau masyarakat jangan sampai main hakim sendiri.

"Untuk orang tua agar memantau kegiatan anak -  anak. Jangan sampai mereka terjerumus ke arah pergaualan bebas," kata Mursalim.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama