-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bayi 14 Bulan Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Keluarga Soroti Dugaan Kelalaian Medis

Kamis, 23 April 2026 | April 23, 2026 WIB | Last Updated 2026-04-23T12:52:08Z

 

RSUP M Djamil

PADANG, senandungkabar.com — Kasus meninggalnya seorang bayi berusia 14 bulan di RSUP M Djamil Padang, Sumatera Barat, menjadi sorotan publik dan viral di media sosial. Keluarga korban menilai adanya dugaan kesalahan penanganan medis serta buruknya pelayanan selama proses perawatan.


Orang tua korban, Doris Flantika, menyatakan pihak keluarga tidak menerima kejadian tersebut dan berencana menempuh jalur hukum. Mereka akan melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang untuk diproses secara pidana maupun perdata.


“Kami tidak bisa menerima perlakuan seperti ini. Kami ingin ada sanksi terhadap pihak yang melakukan kesalahan,” ujar Doris kepada wartawan, Rabu (22/4/2026).


Peristiwa bermula saat Alceo terkena air panas pada 26 Maret 2026. Bayi tersebut sempat mendapatkan penanganan awal di Rumah Sakit Hermina sebelum akhirnya dirujuk ke RSUP M Djamil Padang karena membutuhkan tindakan operasi debridement dan perawatan intensif di ruang PICU.


Namun, keluarga mengaku sempat mengalami keterlambatan penanganan saat tiba di IGD rumah sakit rujukan tersebut. Selain itu, mereka juga menyoroti sikap tenaga medis yang dinilai kurang responsif.


Operasi debridement baru dilakukan pada malam hari setelah pasien dirawat. Setelah tindakan, kondisi Alceo disebut terus mengalami penurunan.


Keluarga juga mengungkap dugaan adanya prosedur perawatan yang tidak layak, termasuk saat proses memandikan pasien yang disebut menggunakan air tidak bersih hingga bercampur kotoran.


Puncaknya terjadi pada 2 April 2026 dini hari, saat kondisi bayi memburuk dengan gejala kejang, muntah, dan kesulitan bernapas. Keluarga mengaku telah berulang kali meminta bantuan tenaga medis, namun respons dinilai lambat.


“Anak kami menangis kejang tanpa henti, tapi tidak ada penanganan serius hingga subuh,” ungkap Nuri Khairima, ibu korban.


Setelah sempat mengalami kendala karena keterbatasan ruang PICU, bayi tersebut akhirnya dipindahkan ke ruang intensif. Namun, keesokan harinya, AHF dinyatakan meninggal dunia.


"Keluarga berharap kasus ini diusut tuntas agar tidak terulang pada pasien lain," ujarnya.


Sementara itu, pihak RSUP M Djamil Padang melalui Direktur Utama Dovy Djanas menyampaikan belasungkawa atas kejadian tersebut dan memastikan bahwa rumah sakit telah mengambil langkah penanganan.


Manajemen rumah sakit telah membentuk tim investigasi khusus yang melibatkan komite etik dan keperawatan. Selain itu, pihak rumah sakit juga telah melakukan dua kali mediasi dengan keluarga korban sebagai respons atas somasi yang dilayangkan.


“Kami berkomitmen menyelesaikan persoalan ini secara terbuka dan objektif. Tim investigasi sedang bekerja dan diharapkan segera menghasilkan kesimpulan,” ujar Dovy.


Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan menunggu hasil investigasi resmi dari pihak rumah sakit serta kemungkinan tindak lanjut hukum dari keluarga korban.

×
Berita Terbaru Update